Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Polsek Datuk Bandar pada Polres Tanjungbalai menciduk pria paruh baya yang sedang asyik menunggu pemesan nomor togel di sebuah kedai kopi di Jalan Karya Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Senin (12/9/2022) sore.
Pria berinisial DI Alias D (47) warga Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai ini diamankan karena kasus perjudian jenis judi togel sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana. Penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak di percaya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan kronologi penangkapannya, pada Senin (12/9/2022) sore, Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar mendapat informasi dari masyarakat yang layak dipercaya bahwa di Jalan Karya Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai tepatnya di sebuah warung kopi ada seorang laki-laki yang diduga sedang melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis judi togel.
Pelaku duduk diwarung sambil menunggu pemasang atau pembeli perjudian jenis judi togel tersebut datang. Selanjutnya pada pukul 15.30 WIB, dipimpin Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R, mendatangi lokasi tersebut, dan benar bahwa diwarung tersebut ditemukan adanya tindak pidana perjudian jenis judi togel yang dilakukan DI Alias D yang kemudian dilakukan interogasi kepada pelaku dan pelaku menerangkan bahwa dirinya telah 10 hari bekerja sebagai tukang tulis togel jenis SGP (Singapura).
“DI Alias D juga menjelaskan bahwa iyanya menyetor angka dan uang tebakan judi togel kepada Zen alamat di Jalan Juanda Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, kemudian Tim bergerak mencari keberadaan Zen namun setelah di lakukan penyelidikan, Zen belum dapat ditemukan dan akan tetap di lakukan penyelidikan. Selanjutnya Tim membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan Proses selanjutnya,” terang AKP T Sinaga.
Berikut barang bukti yang berhasil diamankan petugas dari tersangka berupa empat lembar kertas yang berisikan angka tebakan judi jenis judi togel, 20 lembar kertas kosong yang akan digunakan untuk memesan angka tebakan judi jenis judi togel, satu buah pulpen warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp.176.000,- (red)