Asahan (Pewarta.co)-Polsek Air Batu terpaksa menembak kaki dua bandit jalanan yang kerap meresahkan masyarakat, Sabtu, (6/7/2019).
Bandit jalanan tersebut ialah Herman Syahputra (33) warga Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan dan Rudi Oloan Simangungsong (31) warga Dusun I Desa Sipaku Area, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Tindakan tegas terukur itu dilakukan karena keduanya tidak mengindahkan tembakan peringatan yang diletuskan petugas saat dibawa pengembangan usai melakukan pencurian dengan kekerasan (curas).
Peristiwa curas yang dilakoni keduanya terjadi di Jalinsum Medan-Rantau Parapat, tepatnya di depan Rumah Makan Garut, Dusun III Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sabtu, (6/7/2019).
Kapolsek Air Batu, Iptu Rianto SH M.A.P yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan adanya pelaku Curas yang ditembak.
“Benar. Tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan usai beraksi melakukan curas terhadap Indri Susanti (38) warga dusun III desa Rawang Pasar IV, kecamatan Panca Arga, kabupaten
Asahan,” ujar Iptu Rianto.
Iptu Rianto menerangkan, peristiwa perampokan itu sendiri terjadi ketika korban melintas di lokasi.
“Saat melintas di lokasi tersebut, tas korban berisi uang sebesar Rp.2.600.000., yang diletakkan di atas dashboard mobil diambil oleh para pelaku yang mengendarai Yamaha Scorpio merah pelat 3121 VAS,” terang orang nomor satu di Mapolsek Air Batu ini.
Selanjutnya, Rianto menjelaskan, pelaku langsung memacu laju kendaraannya meninggalkan korban.
“Setelah berhasil mengambil tas berisikan uang tersebut, para pelaku langsung tancap gas. Namun saat itu ada Polisi sedang razia sehingga kedua pelaku berhenti dan langsung dipepet korban sambil melemparkan satu buah tang yang mengenai sehingga pelaku jatuh kemudian masyarakat langsung berdatangan sedangkan temannya Herman Syahputra langsung lari dengan membawa hasil curiannya,” jelas Rianto.
Mendapat informasi itu, Rianto menambahkan, personil Polsek Air Batu langsung ke lokasi kejadian dan melakukan pencarian terhadap Herman.
“Tak butuh waktu lama, personel berhasil mengamankan Herman yang bersembunyi di areal kebun kelapa sawit milik masyarakat,” tambahnya.
Namun, ketika diinterogasi, tersangka tidak mengakui mengambil tas milik korban.
“Selanjutnya dilakukan pencarian barang bukti dan berhasil ditemukan di dalam semak-semak kemudian dilakukan interogasi dan menurut pengakuan tersangka mereka sudah melakukan perampokan di lima tempat yang berbeda,” imbuhnya.
Kemudian, kata Iptu Rianto, ketika pengembangan dan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP) para tersangka mencoba akan melarikan diri sehingga petugas memberi tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya.
“Selanjutnya, kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor dan tas milik korban langsung digelandang ke Mapolsek Air Batu untuk diproses,” pungkas Iptu Rianto seraya menambahkan kedua tersangka terlebih dahulu dibawa ke rumah sakit untuk mendaoat perawatan akibat luka tembak. (rks)