Medan (Pewarta.co)-Polrestabes Medan bersama Polsek jajaran memberi tindskan langsung (Tilang) kepada 240 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
240 pengendara tersebut ditilang oleh personel jajaran Polrestabes Medan yang melaksanakan Operasi Patuh Toba 2020 hari ke-5, Senin, (27/7/2020).
“Selain menilang 240 pengendara, kita juga mengelurkan imbauan berupa teguran kepada 360 pengendara pada gelaran hari ke-5 Operasi Patuh Toba 2020,” ujar Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar.
Jumlah tilang tersebut, lanjut dijelaskan Kasatlantas, didominasi oleh personel Satlantas Polrestabes Medan dengan tilang sebanyak 132 dan 155 teguran.
“Selanjutnya disusul oleh Polsek Medan Baru dengan jumlah tilang 15. Kemudian Polsek Medan Kota dan Polsek Percut Sei Tuan dengan jumlah masing-masing 14 tilang,” jelas Kasatlantas.
Selanjutnya, Kasatlantas menambahkan, untuk Polsek Helvetia, Polsek Delitua masing-masing 13 tilang dan disusul Polsek Medan Area 11 tilang.
“Selanjutnya Polsek Sunggal 9 tilang, disusul Polsek Medan Timur dengan jumlah tilang 8, Polsek Patumbak 5 tilang serta Polsek Pancurbatu dengan jumlah 3 tilang,” tambah Kasatlantas.
Untuk jumlah teguran, sebut Kasatlantas, juga masih didominasi oleh Satlantas Polrestabes Medan dengan jumlah 132 teguran dan Polsek Medan Timur 25 teguran.
“Untuk Polsek Medan Kota ada 14 teguran, Polsek Medan Barat 12, Polsek Medan Baru 30, Polsek Medan Area 4, Polsek Medan Helvetia 45, Polsek Delitua 25, Polsek Sunggal 20, Polsek Percut Sei Tuan 5, Polsek Patumbak 15, Polsek Pancurbatu 5 teguran,” sebut orang nomor satu di Satlantas Polrestabes Medan ini.
Selain melakukan penindakan dan teguran tesebut, kata Kasatlantas, pihaknya juga membuat video pendek berisikan nasehat dan arahan kepada pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Kegiatan ini akan terus dilanjutkan hingga pada masa berakhirnya Operasi Patuh Toba 2020 pada 5 Agustus 2020 mendatang. Tujuannya agar para pelanggar lalu lintas jera dan akan mematuhi atauran berlalu lintas di jalan raya,” pungkas Kasatlantas. (rks)