• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polrestabes Medan Tembak 2 Pengendara ‘Becak Hantu’

Polrestabes Medan Tembak 2 Pengendara ‘Becak Hantu’

by NiahLubis
Kamis, 18 Juli 2019
in Hukum
59
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak dua dari tiga pengendara ‘Becak Hantu’ yang sempat viral di media sosial.

Ketiga pengendara becak hantu yang berhasil diamankan personel Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polrestabes Medan itu ialah Parsian Sihotang alias Gondit (22) warga Jalan Elang Ujung nomor 5 Perumnas Mandala, Natal Perangin-angin (22) Warga Jalan Elang Ujung, Antonius (17) warga Jalan Cendrawasih 2 Perumnas Mandala.

bacajuga

Polisi Ringkus Pengedar Pil Ekstasi Micky Mouse 8 Butir di Jalan Sei Tuan Babura Medan

Polisi Tangkap Seorang Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Jalan Denai, Gang Sehat Medan

Polrestabes Medan Tangkap 3 Orang Kakek Tersangka Cabuli Bocah SMP

Dua nama teratas terpaksa ditembak setelah tembakan peringatan yang diletuskan petugas tidak diindahkan.

“Kedua tersangka terpaksa ditembak karena melakukan perlawanan saat akan dibawa pengembangan kasus,” ujar Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr H Dadang Hartanto SH SIK MSi didampingi Kasat Reskrim, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dan Kanit Pidum, Iptu Said Hussein dalam siaran persnya di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said Nomor 1 Medan, Kamis, (18/7/2019).

Lanjut dijelas peraih Naskah Strategi Perorangan (Nastrap) terbaik peda Pendidikan Regional (Dikreg) ke-26 Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Tahun 2017 ini, para tersangka diringkus dari lokasi terpisah.

“Parsian kami tangkap dari Jalan Denai dekat jembatan tol pada hari Senin 15 Juli 2019. Lalu Natal kami tangkap dari warung nasi di Jalan Garuda Perumnas Mandala beserta Antonius,” jelas Kombes Pol Dadang.

Sebelumnya, Kapolres menerangkan, aksi pencurian yang viral di Medsos dengan sebutan ‘Becak Hantu’ ini sudah cukup meresahkan masyarakat.

Sebab, para pelaku beraksi dengan menggunakan becak bermotor jenis pengangkut barang lalu berkeliling di tengah malam dengan modus mencari makanan ternak.

“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat dan beberapa media sosial tentang aksi pencurian dengan menggunakan becak bermotor yang disebut becak hantu. Lalu dari sini kami melakukan penyelidikan dengan menurunkan serta menyebar petugas berpakaian preman ke lokasi yang dianggap berpotensi terjadi tindak pidana pencurian, dan akhirnya kami berhasil menangkap tiga pelaku ‘Becak Hantu’ tersebut,” terang Alumnus Akpol Tahun 1994 ini.

Selain itu, Kombes Pol Dadang menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain termasuk penadah barang hasil kejahatan.

“Saat ini kita fokus melakukan pengembangan untuk meringkus tersangka lain, termasuk penadah barang hasil kejahatan. Intinya, kita tetap berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tambah orang nomor satu di Mapolrestabes Medan ini seraya menambahkan para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Kita akan kejar terus pelaku-pelaku yang masih DPO untuk bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Oleh karena itu, jangan coba-coba melakukan tindak pidana di wilayah hukum Polrestabes Medan,” tegas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini. (rks)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani