Medan (Pewarta.co)-Satres Narkoba Polrestabes Medan gerebek lokasi judi dan narkotika di Jalan Garuda Gang Siriaon Perumnas Mandala, Senin, (22/7/2019).
Dalam penggerebekan itu, tiga pria dan seorang wanita muda berhasil ditangkap.
Seorang wanita muda dimaksud berinisial ESR (17).
Warga Jalan Rawa Cangkuk, Kecamatan Medan Denai ini menangis sesenggukan ketika dibawa ke Mapolrestabes Medan.
Sedangkan tiga pria lainnya yakni Il alias Boleng (29) warga Jalan Tangguk Bongkar 2/Mandala, Kelurahan TSM 2, Kecamatan Medan Denai, JA (26) warga Jalan Nuri 18 Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Keempat tersangka ditangkap sedang asyik bermain judi jackpot dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Polisi yang datang membuat keempatnya tak bisa kabur.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo penggerebrekan ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Garuda Medan Denai.
“Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dilaksanakan menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah tentang marakanya perawatan narkotika di lokasi tersebut,” ujar AKBP Raphael.
Dijelaskan Raphael, dari penggerebekan itu dari tangan para tersangka turut disita sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu, puluhan plastik klip sabu dan bong.
“Kita akan terus melakukan operasi GKN di lokasi yang terindikasi rawan narkoba,” jelas orang nomor satu di Satres Narkoba Polrestabes Medan ini. (rks)