Tapsel (Pewarta.co)- Polres Tapsel mengamankan tujuh terduga pembunuh AS, Santri Pondok Pesantren Baiturrahman, Desa Parau Sorat, Kecamatan Batang Onang, Kanupaten Padanglawas Utara (Paluta).
Karena itu, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) terus melakukan penyelidikan terhadap para terduga yang merupakan santri kakak kelas korban.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smardhana Elhaj mengatakan, kronologi penganiayaan sehingga mengakibatkan meninggal dunianya seorang santri.
Kapolres menyampaikan, dari pengakuan ke tujuh terduga, korban telah melakukan beberapa kali pencurian.
AKBP Roman menjelaskan, pelaku diduga berjumlah 9 orang. Namun baru 7 orang yang diamankan, sedangkan 2 lainnya masih diburu petugas.
“Untuk proses hukum terhadap anak-anak yang diduga pelaku ini tentunya kita menggunakan sistem peradilan pidana anak sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” katanya.(Rts)