• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polres Batubara Lumpuhkan 5 Tersangka Sabu

Polres Batubara Lumpuhkan 5 Tersangka Sabu

by NiahLubis
Kamis, 9 Agustus 2018
in Hukum
43
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Batubara(Pewarta.co)-Polres Batubara terpaksa melakukan tindakan terarah dan terukur terhadap lima tersangka narkoba.

Itu dilakukan lantaran para tersangka melakukan perlawanan.

bacajuga

Komitmen Berantas Narkoba, Polda Sumut Serius Tangani TPPU Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tangkap Seorang Pemuda Sebagai Pengedar Sabu di Jalan Tempuling Medan

Polres Aceh Tengah Gelar Latihan Pengendalian massa pengunjuk Rasa.

Kapolres Batubara AKBP Robinson Simatupang SH didampingi Kasatres Narkoba, AKP Herry Tambunan SH dan Kasubbag Humas Iptu Wakino menjelaskan, dalam kurun waktu 19 Juli sampai 8 Agustus 2018 ini ada 12 laporan polisi kasus narkoba yang berhasil disidik.

“Dari 12 kasus peredaran narkoba ini kita menahan 22 orang, lima di antaranya bandar sabu yang juga residivis kasus yang sama.
Terhadap mereka kita tindak tegas dengan melumpuhkannya dengan tembakan,” kata Simatupang.

Lima bandar narkoba yang ditembak itu adalah SN alias Puan residivis yang sebelumnya sudah dua kali ditangkap.

Puan baru keluar dari LP Labuhanruku beberapa bulan yang lalu.

Kemudian JY alias Jon Raider residivis kasus yang sama dan kasus kriminal umum lainnya berupa ranmor, kemudian RI alias Udin, RD dan MRS.

Pengungkapan jaringan narkoba di Tanjungtiram dengan tersangka Puan dilakukan oleh Satres Narkoba Polres Batubara pada 4 Agustus lalu sekitar pukul 20:30 di Gang Solo, Desa Suka Maju, Tanjungtiram.

Dari tangan tersangka petugas menyita barang bukti berupa narkoba seberat 112,84 gram, narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam beberapa paket plastik klip, berikut uang tunai hasil penjualan sebesar 15 juta rupiah.

Kepada Kapolres Puan mengakui ia membeli narkoba seberat 2 ons seharga Rp 140 juta dari daerah Tanjungbalai.

“Kita akan terus kejar jaringan lainnya sampai Batubara dapat kita basmi peredaran narkoba ini,” kata Simatupang.

Dijelaskannya juga, di Kabupaten Batubara Desa Simpang Gambus, Kecamatan Limapuluh merupakan sarang peredaran narkoba.

“Baru-baru ini kita menangkap pengedar di sana dan mendapat hambatan dari warga setempat,” jelasnya.

Selain itu, ditegaskannya, pihaknya akan terus membersihkan lokasi-lokasi peredaran narkotika bekerjasama dengan steakholder yang ada.

“Kita akan terus dibersihkan desa itu bekerjasama dengan tokoh masyarakat, kita akan buat pos di sana dan akan terus melakukan operasi bersama masyarakat,” tegas Kapolres. (ril/rks)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani