Medan (Pewarta.co)-Seorang pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan saat berada di rumah korban Jalan Tombak Kelurahan Sidorejo Hilir Kec Medan Tembung, Jumat (12/2/2021) pukul 20:00wib.
Tanpa perlawanan pelaku Rio Ariandy Saragih (18) warga Jalan Tuasan No 64 Kel Sidorejo Kec Medan Tembung, diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Pencurian terjadi saat korban Roy Ananda Siregar mengendarai sepeda motor seorang diri dan berhenti di halte depan Stipap Jalan Rumah Sakit Haji Desa Medan Estate Kec Percut Sei Tuan, Jumat (12/2/2021) sekitar puk 01:00 dini hari.
Setiba di Halte, korban memarkirkan sepeda motornya. Kemudian korban berjalan meninggalkan halte untuk membeli minum.
Tak lama pelaku Rio Ariandi Saragih bersama sekitar tiga orang kawanya datang dan langsung membawa sepeda motor korban.
Korban yang berusaha mempertahanya sepeda motornya tak berdaya saat kawanan pelaku mengancam dengan menggunakan botol akan menghantamkanya ke kepala korban.
Korban hanya bisa pasrah saat sepeda motornya dibawa kawanan pelaku.
Malam harinya sekitar pukul 20:00 wib, petugas Polsek Percut Sei Tuan menerima telepon dari korban dan menerangkan bahwa salah seorang tersangka yang bernama Rio Ariandi Saragih sedang berada dirumahnya di Jalan Tombak No 64 Kel Sidorejo hilir kec Medan Tembung.
Petugas kemudian mendatangi kediaman korban dan menangkap serta memboyong pelaku ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu JH Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap dari rumah korban dan kita bawak ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan. (surya/red)