Labusel (Pewarta.co)-Pencuri mesin kompresor di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Lauhanbatu Selatan (Labusel) terancam pasal berlapis.
Pasalnya, saat pelaku berinisial RMH (25), warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel ini ditangkap pada hari Senin, (29/8/2022), petugas mendapati serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dari sakunya.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP RO Tambunan yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Ada sabu kami temukan dari tersangka,” ujar AKP RO Tambunan lewat pesan Aplikasi WahtsApp, Selasa, (30/8/2022).
Saat ini, kata Kapolsek, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu.
“Tersangka kami bawa ke Satresnarkoba untuk diambil keterangannya,” pungkas orang nomor satu di Polsek Kampung Rakyat ini.
Sebelumnya, RMH diamankan saat mencuri mesin kompresor milik salah seorang warga di Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Desa Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada hari Senin, (29/8/2022) dini hari.
Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kampung Rakyat.
Saat itu, petugas kemudian langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Kampung Rakyat.
Setibanya di Polsek, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari saku tersangka.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (rks)