• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 28 Mei 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Pencuri Mesin Kompresor di Labusel Terancam Pasal Berlapis

by Redaksi
Selasa, 30 Agustus 2022
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Labusel (Pewarta.co)-Pencuri mesin kompresor di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Lauhanbatu Selatan (Labusel) terancam pasal berlapis.

Pasalnya, saat pelaku berinisial RMH (25), warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel ini ditangkap pada hari Senin, (29/8/2022), petugas mendapati serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dari sakunya.

bacajuga

Satresnarkoba Polres Pidie Ungkap Kasus Narkotika

Jumat Curhat, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Masyarakat

2 Bulan Berlalu Peneror Jurnalis di Labuhanbatu Belum Ditangkap

Kapolsek Kampung Rakyat, AKP RO Tambunan yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.

“Benar. Ada sabu kami temukan dari tersangka,” ujar AKP RO Tambunan lewat pesan Aplikasi WahtsApp, Selasa, (30/8/2022).

Saat ini, kata Kapolsek, tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Labuhanbatu.

“Tersangka kami bawa ke Satresnarkoba untuk diambil keterangannya,” pungkas orang nomor satu di Polsek Kampung Rakyat ini.

Sebelumnya, RMH diamankan saat mencuri mesin kompresor milik salah seorang warga di Dusun Padang Bulan, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Desa Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel pada hari Senin, (29/8/2022) dini hari.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, warga kemudian melaporkannya ke Polsek Kampung Rakyat.

Saat itu, petugas kemudian langsung menggelandang tersangka ke Mapolsek Kampung Rakyat.

Setibanya di Polsek, petugas yang melakukan penggeledahan menemukan narkotika jenis sabu-sabu dari saku tersangka.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mapolres Labuhanbatu untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (rks)

Previous Post

Sat Binmas Polrestabes Hadiri Rapat Wawasan Kebangsaan Kota Medan

Next Post

‌Polrestabes Medan Kawal Unras Himpaud di Kantor Gubernur

Related Posts

Hukum

Tim Ojoloyo Ringkus 2 Pelaku Narkotika di Bangkinang Kota

Minggu, 28 Mei 2023
Hukum

Miliki 10 Butir Ekstasi, Bos Zoom KTV Dituntut 6,3 Tahun Penjara

Jumat, 26 Mei 2023
Hukum

Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Sepeda Motor Knalpot Brong

Kamis, 25 Mei 2023
Hukum

Kejari Asahan Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Modus Bimtek ke APIP

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Terduga Pengedar Sabu-sabu

Rabu, 24 Mei 2023
Hukum

Satresnarkoba Polres Asahan Ringkus Kurir Ekstasi

Selasa, 23 Mei 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani