Medan (pewarta.co)-Belum sampai 1×24 jam, tim gabungan Direktorat Reskrimum Polda Sumut dan Polresta Deliserdang berhasil meringkus pembunuh di Batang Kuis.
Penangkapan tersebut langsung dipimpin Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Firdaus.
Dua pelaku dugaan pembunuhan terhadap pria yang jasadnya dibuang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang, menuju Bandar Udara (Bandara) Kualanamu, Minggu (27/6/2021) pagi.
Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Yemi Mendagi ketika dikonfirmasi kabar yang penangkapan tersebut, lewat pesan Aplikasi WhatsApp, membenarkan.
“Ya benar. Tadi pagi kita tangkap,” sebutnya.
Namun ia tidak mau memberikan penjelasan yang mendalam terkait dengan penangkapan itu.
“Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deliserdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam (dua) pelakunya ditangkap,” ujar dia.
Seperti diketahui, mayat laki-laki yang diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/6/2021) siang. Diketahui korban bernama Kalinus Jay (40) warga Medan Amplas, Jalan Silambo Ujung Gang Teratai, Medan Amplas
Polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Korban sendiri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dan jidatnya bolong seperti terkena peluru yang tembus ke belakang kepalanya. (Dedi/r)