Medan (Pewarta.co)-Pelaku penembakan di Belawan berinisial HSD (48), diringkus petugas gabungan Polda Sumatera Utara dan Polres Pelabuhan Belawan.
Sebelum ditangkap, warga Lorong Pisang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan ini menembak kaki Muslim (48) sewaktu terjadi bentrok pada hari Kamis, (11/11/2021) pekan lalu dengan senjata api miliknya.
“Tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjutbdari laporan korbannya,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Kombes Pol Hadi Wahyudi dan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang dalam siaran persnya di Mapolda Sumut, Senin, (15/11/2021).
Lebih lanjut dijelaskan mantan Wakpolrestabes Medan ini, tersangka diringkus tanpa perlawanan di seputar kediamannya.
“Awalnya ada bentrokan antar warga di Kecamatan Belawan. Pada saat itu, pelaku mengeluarkan senjata api dan menembak warga yang sedang bentrok. Sebelumnya, pelaku juga sempat meletuskan senjata apinya ke udara sebanyak dua kali,” jelas Tatan.
Kemudian, sebut Tatan, pelaku melarikan diri dan korban membuat laporan pengaduan ke polisi.
“Setelah memeriksa 7 orang saksi, kita berhasil mengamankan tersangka dan menyita senjata api merek Kaulus kaliber 32 buatan Brazil berikut magazine dan 10 butir peluru, kartu senjata api khusus, 2 buah parang dan selongsong peluru,” sebut mantan Kapolres Asahan ini.
Saat ini, kata Tatan, korban penembakan masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhyangkara Polda Sumut.
“Akibat perbuatannya, tersangka kami persangkakan melanggar Pasal 1 ayat 1 undang undang darurat junto pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 1996 ini.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Faisal Simatupang mengatakan di wilayahnya memang sering terjadi bentrok antar warga.
“Namun, sudah kami banyak berbuat untuk melakukan pencegahan. Kami dari Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan antisipasi kerusuhan, misalnya secara preventif. Sudah beberapa kali melakukan sambang desa, sudah bentuk tim khusus melakukan patroli 24 jam secara bergantian, dirikan pos di tempat yang dianggap rawan,” kata Faisal.
Terkait penindakan, lanjut dikatakan Kapolres, pihaknya juga telah menangkap para pelaku yang menyebabkan kerusuhan. Beberapa di antaranya dilakukan pembinaan.
“Ke depan, kami tetap terus melakukan evaluasi apa yang akan diperbaiki dan ditingkatkan. Karena itu, kami meminta agar masyarakat selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkas orang nomor satu di jajaran Polres Pelabuhan Belawan ini. (rks)