Medan (Pewarta.co)-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Baru Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Kampung Sejahtera (Kampung Kubur).
Dari operasi GKN yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, Iptu Philp Purba SH MH, Pegasus Polsek Medan Baru mengamankan seorang pria berinisial DM (28), warga Jalan KH Zainul Arifin, Kampung Sejahtra, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Rabu, (6/11/2019).
“Operasi GKN digelar berdasarkan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang menyebutkan beberapa rumah di lokasi tersebut dijadikan tempat menngkonsumai narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Hermindo Tobing SIK dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co.
Setibanya di lokasi, lanjut dijelaskan Kompol Martuasah, tersangka DM yang melihat kedatangan Tim Pegasus berupaya kabur menuju sungai.
“Namun ketika menuruni anak tangga, tersangka terjatuh. Dari tangannya, ditemukan paket klip narkotika jenis sabu-sabu,” jelas mantan Kanit VC Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Selanjutnya, Tobing menerangkan, personel Pegasus bersama kepala lingkungan setempat melakukan penyisiran di beberapa rumah yang ditengarai menjadi tempat mengkonsumsi narkotika.
“Akan tetapi, di rumah-rumah yang digeledah tersebut, petugas hanya mendapati alat isap sabu dan peralatan lainnya,” terang Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2005 ini.
Usai diamankan, kata Tobing, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Medan Baru untuk diproses.
“Saat ini, tersangka DM tengah menjalani pemeriksaan,” pungkas Tobing seraya menambahkan tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika. (rks)