Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satlantas Polres Tanjung Balai menggelar patroli pelaku balap liar dan ugal-ugalan menggunakan knalpot blong di Jalan Sudirman Bundaran PLN, Km 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso s/d Teluk Nibung Kota Tanjungbalai, Sabtu-Minggu (7-8/11/2020) malam.
Patroli itu dipimpin Kasatlantas AKP Hotlan W Siahaan bersama para Kanit dan personel Satlantas.
“Dalam patroli itu petugas Satlantas mengimbau kepada para remaja yang berkumpul-kumpul sampai larut malam di tepi jalan untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing masing,” kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Minggu (8/11/2020).
Dia menjelaskan, patroli tersebut digelar agar terciptanya situasi Kamseltibcar yang kondusif.
Masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman Bundaran PLN, Km 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Sei Tualang Raso s/d Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.
Lalu, mencegah terjadinya Laka Lantas , kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan. Menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.
“Dalam patroli itu, petugas Satlantas melakukan penindakan terhadap pelaku balap liar di Bundaran PLN Jalan Sudirman Kota Tanjung Balai dengan mengamankan 6 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar yang meresahkan masyarakat, sementara di Km 5 – Km 7 Jalan Sudirman dan Jalan Lingkar Teluk Nibung tidak ada aktivitas balap liar,” terangnya. (red)