Tanjungbalai, (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai menerima audiensi Gerakan Rakyat Melawan Bandar Narkoba di Aula Pesat Gatra Polres Tanjungnalai, Senin (6/2/2023).
Dalam audiensi tersebut dihadiri Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi Wakapolres Tanjungbalai Kompol Jumanto, Walikota Tanjungbalai Waris Tholib, Kabag Ops Kompol Damos C Aritonang, Kasatresnarkoba AKP R Silalahi, Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo, Ketua BKM Tanjungbalai Indra BMT dan Perwakilan dari pengunjuk rasa Andrean Sulin , Ahmad Rolel, Mustakim, Agus Riadi, Hanif, Mahyunah.
Dalam Penyampaian dari Kapolres Tanjungbalai mengatakan, terkait dengan penanganan perkara, diduga pengancaman saat ini sedang didalami dan sudah dilakukan pemanggilan kepada para saksi hari ini jam 2 siang, untuk para terlapor akan dijadwalkan dipanggil besok.
“Terkait penanganan narkoba sudah bisa saudara saksikan sejauh mana yang sudah kami lakukan penangkapan sampai hari ini, dengan demikian kami sudah melaksanakan komitmen kami dalam memberantas narkoba,” katanya.
Dia menyebutkan, dalam hal memberantas narkoba sudah disampaikan bahwa pihaknya sangat membutuhkan dukungan masyarakat, salah satunya apabila ada mengetahui informasi terkait peredaran narkoba diharapkan jangan mengumbar di medsos karena bisa membuat para pelaku menyadari dan melarikan diri, cukup dengan cara Direct Message (DM), maupun WhatsApp.
Dalam penanganan para pelaku narkoba pihaknya sudah bekerja sama pihak terkait untuk melakukan rehabilitasi untuk para pemakai dan tidak ada ampun bagi para bandar dan juga akan dilakukan tindakan TPPU kepada para bandar narkoba.
“Yang pasti kami Polres Tanjungbalai berkomitmen dalam memberantas narkoba termasuk kepada personel kami sendiri, sesuai petunjuk Bapak Kapolri,” tegasnya.
“Dalam hal penanganan perkara juga sudah saya tekankan kepada anggota tidak ada transaksional dalam penanganan perkara, jadi selama saya bertugas di Polres Tanjungbalai saya menjamin selama dalam pengawasan saya para anggota saya harus tegak lurus dalam menangani tindak pidana,” pungkas Kapolres. (red)