• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Paket Sabu Hantar Warga Sergai ke Jeruji

Paket Sabu Hantar Warga Sergai ke Jeruji

by NiahLubis
Kamis, 18 Juli 2019
in Hukum
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Sepaket sabu hantarkan Imam Junaidi (20) warga Desa Paritokan, Dusun III, Dolok Merawan, Serdangbedagai (Sergai) ke jeruji pengap.

Imam ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal dari Jalan Sei Mencirim Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang pada hari Minggu, 7 Juli 2019.

bacajuga

Aris Rinaldi Lantik Pengurus Forwakum Sergai Periode 2025-2028

Penemuan Mayat Laki-Laki di Patumbak Diduga Meninggal karena Sakit

Polsek Patumbak Amankan Pelaku Curanmor di Medan Amplas, Sempat Ditembak karena Melawan

Kapolsek Sunggal, Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH yang dikonfirmasi pewarta.co, Kamis, (18/7/2019) membenarkan adanya pemangkapan tersebut.

“Benar. Tersangka ditangkap setelah petugas kita mendapat laporan tentang lokasi (tempat tesangka ditangkap) kerap dijadikan arena mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kompol Yasir didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syarif Ginting.

Lanjut dijelaskan mantan Kapolsek Patumbak ini, menerima laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi dimaksud.

“Nah, sesampainya di lokasi, petugas mendapati tersangka. Ketika dilakukan penggeledahan, dari tangannya (tersangka) diperoleh satu paket klip kecil sabu,” jelas Yasir.

Usai diamankan, kata Yasir, tersangka berikut barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Sunggal.

“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Alumnus Akpol Tahun 2005 ini. (rks)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani