Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai bersama instansi terkait Gerebek Kampung Narkoba (GKN), Senin (7/2/2022) pukul 14.30 WIB.
Adapun tempat lokasi yang dilakukan pengerebekan yaitu Kampung Baru / Kelurahan Tanjungbalai Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai dan Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Tanjungbalai pada, Senin (7/2/2022) dalam rangka menekan penyalah gunaan peredaran gelap Narkotika.
Adapun personel yang dilibatkan dalam kegiatan adalah Personel Sat Res Narkoba 11 orang, Sat Intelkam 4 Orang, Propam 2 orang, Personel BNNK T.Balai 10 orang, Lurah TB Kota II :1 Orang, TNI AD 2 orang, Babinsa 1 orang, Bhabinkamtibmas 1 orang, Personil Polsek TB. Utara 4 orang, Polsek ST. Raso 2 orang, Personel Polsek Datuk Bandar 1 orang.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH, SIK, kepada Wartawan yang dihubungi melalui telefon selulernya, Rabu (9/2/2022) mengatakan, hasil kegiatan penggerebekan
Kampung Narkoba (GKN) pukul 14.30 WIB di Kampung Baru Kelurahan Tanjungbalai Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, telah dilakukan test urine terhadap 6 orang laki laki dengan hasil 3 orang negatif, 3 orang positif narkoba.
Tiga orang yang positif berinisial AY (58) warga Jalan Komp. Mujur LK. IV Kelurahan Tanjungbalai Kota III Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, K (22) warga Jalan Santun LK. I Kelurahan Tanjungbalai Kota IV Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai, dan Z (34) warga Jalan Beting Seroja LK. I Kelurahan Keramat Kuba Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.
Kemudian sekira pukul 15.30 WIB tim bergerak menuju Komplek MCK Jalan Alhidayah Lk. IV Kelurahan Kuala Silau Bestari Kecamatan. Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai dan dari tempat tersebut dilakukan test urine terhadap 3 orang laki laki dengan hasil 1 orang negatif, 2 orang positif narkoba.
Dua orang yang positif DS (25) warga Jalan Rukun LK. V Kelurahan Kuala Silau Bestari Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai dan AP (20) warga Jalan Rukun LK. V Kelurahan Kuala Silau Bestari, Kecamatan Tanjungbalai Utara Kota Tanjungbalai.
Selanjutnya mengatakan bahwa terhadap ke 5 orang yang positif menggunakan narkoba tersebut diserahkan ke Kantor BNN Kota Tanjung Balai guna dilakukan Asessment Medis.
Kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C. Aritonang, Kasatresnarkoba AKP S Tambunan dan Kepala BNN Kota Tanjung Balai AKBP Magdalena Sirait. (red)