Asahan (Pewarta.co)-Nekat bawa sabu, sepasang kekasih berinisial SBH (32) dan NC (50) yang merupakan warga Aek Kanopan Timur, Kecamatan Labuhanbatu Utara akhirnya tidur di sel Polsek Pulau Raja.
“Kedua pelaku tersebut diamankan saat sedang mengendarai sepeda motor di Dusun 1 Desa Aek Loba, Kecamatan Aek Kuasan, Asahan,” jelas Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap, Minggu (21/8/2022).
Saat diamankan, lanjut AKP Maralidang, pelaku perempuan berinisial NC Br Nainggolan alias Nurbet (50) tersebut sempat membuang bungkusan berwarna putih.
“Setelah disuruh personel untuk mengambilnya, ternyata bungkusan itu berisikan Narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Dirinya mengatakan, selain mengamankan kedua pelaku, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 klip putih diduga beisikan narkotika jenis Sabu dengan berat 7,04 gr, 1 unit sepeda motor, 1 unit Hp dan 1 buah mancis.
Kapolsek Pulau Raja menambahkan, kedua pelaku bersama dengan sejumlah barang bukti masih berada di Mapolsek Pulau Raja untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (ded)