Medan (Pewarta.co)-Nasib Aftara Suhendra (32) tidak semujur rekannya, Rahmad yang berhasil lolos dari sergapan Tim Penanganan Gangguan Khsusus (Pegasus).
Pasalnya, penduduk Jalan Jalan Sei Mencirim Komplek Rolinata Tahap 3, Desa Sukamaju, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang ini ditangkap sendirian oleh Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia.
Padahal, saat menjalankan aksi nekatnya merampok Pasangan Suami Istri (Pasutri) Zulkarnain dan istrinya warga Jalan Kelambir V Medan pada hari Kamis 19 Juli 2018 lalu, bandit jalanan ini bersama rekannya bernama Rahmad.
Akan tetapi, Rahmad hingga kini belum tertangkap dan masih diburon petugas.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira yang dikonfirmasi pewarta.co membenarkan adanya bandit jalanan yang diringkus oleh Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia.
“Benar. Pelaku diringkus berdasarkan laporan korban ke Mapolsek Medan Helvetia,” ujar AKBP Putu Yudha, Senin, (23/7/2018).
Lebih lanjut dijelaskan Putu, saat menjalankan aksi nektanya, pelaku beraksi berasama rekannya bernama Rahmad menghentikan laju sepeda motor tidak jauh dari kediaman korban yang saat itu hendak pergi berdagang di Pasar Pagi Kampung Lalang.
“Pelaku kemudian menarik Zulkarnain dan menyandarkannya ke pagar seng di lokasi sembari menondongkan pisau kelehernya,” jelas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Saat itu, Putu menerangkan, istri Zulkarnain masih berdiri di dekat sepeda motor yang tergeletak akibat dihentikan secara mendadak oleh pelaku sembari menyandang tas berisikan uang dan barang berharga lainnya.
“Tanpa diduga, dari kegelapan muncul seorang pria langsung menarik tas yang disandang istri korban,” terang mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.
Alhasil, Putu menambahkan, aksi saling tarik tidak terhindarkan.
“Namu karena kalah tenaga, pelaku akhirnya berhasil merampas tas berisikan barang berharaga serta uang tunai sebesar 16 juta rupiah,” tambahnya seraya mengatakan pelaku langsug kabur meninggalkan korban.
Tidak terima, korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Helvetia.
“Nah, menindaklanjut laporan tersebut, petugas yang melakukan penyelidikan akhirnya berhasil meringkus Aftara dari lokasi persembunyiannya pada hari Minggu 22 Juli 2018,” imbuhnya.
Usai diamankan, kata Putu, pelaku berikut barang bukti berupa tas dan kain penutup wajah saat beraksi turut disita petugas.
“Sedangkan rekan pelaku yang telah diketahui identitasnya tengah diburon,” tandas Alumnus Akpol Tahun 2000 ini. (rks)