Medan (Pewarta.co)-Solidaritas Mahasiswa dan Alumni Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengungkap kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.
Dukungan itu disampaikan dalam bentuk aksi dukungan dan pemberian karangan bunga kepada pihak Kejatisu yang dilakukan sejumlah mahasiswa UINSU, Rabu (18/8/2021) di depan Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution Medan.
Koordinator aksi Solidaritas Mahasiswa dan Alumni UINSU, Riski Agussalim Siregar mengatakan, mereka memberi dukungan dan apresiasi kepada Kejatisu, karena Kejatisu dengan cepat telah memproses kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.
“Perkembangan saat ini, pihak Kejatisu telah memanggil pihak rektorat, para dekan dan sejumlah pihak di UINSU dan diluar UINSU yang dianggap mengetahui ataupun yang diduga terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU. Ini patut diberi apresiasi,” ujar Riski Agussalim yang juga kader HMI Komisariat FKM UINSU ini.
Dalam aksi ini, Solidaritas Mahasiswa dan Alumni UINSU juga menyampaikan sejumlah poin sebagai pernyataan sikapnya, di antaranya: Memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kejatisu yang berani mengungkap dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di kampus UINSU.
Mereka meminta Kejatisu untuk mengusut tuntas pelaku-pelaku yang terlibat dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU dan mendukung Kejatisu dalam membongkar dalang dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.
“Kami berharap Kejatisu dapat segera menetapkan siapa tersangka dalam kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek ini, dan memberi hukuman sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku. Hal ini penting untuk memulihkan citra UINSU yang telah tercoreng akibat berbagai kasus yang terjadi,” ujar Riski.
Setelah melakukan orasi-orasi di depan kantor Kejatisu, perwakilan mahasiswa kemudian diterima Staf Penkum Kejatisu JP Lumban Batu di ruang PSTP.
Kepada staf Kejatisu mahasiswa pun memberikan bunga dan menyampaikan dukungan kepada Kejatisu, karena telah memproses kasus dugaan jual beli jabatan dan pengaturan proyek di UINSU.
Kepada mahasiswa JP Lumban Batu menyampaikan terima kasih atas dukungan dan apresiasi yang telah diberikan ke Kejatisu dan pihaknya berjanji akan terus memproses kasus ini hingga tuntas.
Namun, saat dimintai tanggapan oleh sejumlah wartawan tentang perkembangan kasus, JP belum bersedia untuk membeberkannya.
“Nanti ya. Ini masih lidik. Nanti bagaimana perkembangan kasus, pak Asisten Pidsus yang akan menyampaikan ke Pers,” katanya.
Terkait siapa saja yang telah dipanggil dan telah diperiksa oleh Kejatisu, JP pun enggan untuk membeberkannya. Namun, berdasar informasi yang diperoleh dari staf di PSTP Kejatisu, dari 3 orang yang dipanggil dan dijadwalkan untuk diperiksa, yakni Hasnah Nasution (WR II UINSU), Tohar Bayoangin (Kabiro Keuangan) dan istri dari kerabat Rektor UINSU berinisial PKS, hanya Tohar Bayoangin yang datang memenuhi panggilan Kejatisu untuk menjalani pemeriksaan di bagian Pidsus Kejatisu.
Belum diperoleh informasi apa yang menjadi penyebab ketidak hadiran WR II dan istri dari kerabat rektor itu tidak memenuhi panggilan Kejatisu.
Padahal, panggilan terhadap istri kerabat rektor itu merupakan panggilan kedua dan ia diduga ikut terlibat aktif bersama suaminya dalam kasus dugaan jual beli jabatan di UINSU. (AViD/r)