• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 22 Maret 2023
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Kejari Langkat Lakukan Restorative Justice, ini Perkaranya

oleh Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023
Rubrik: Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap mengajukan untuk penyelesaian 2  Perkara Kepada Jaksa Agung Muda Pidana Umum melalui Restorative Justice atas nama  terdakwa Sandi Andika alias Aseng dan Kisar Barus.

Adapun Sandi Andika Als Aseng dan Kusno Barus telah melakukan pencurian sawit di perkebunan PT LNK.

bacajuga

Polres Dairi Restorative Justice Kasus Lakalantas

Satreskrim Polrestabes Medan Restorative Justice Kasus Saling Lapor 

Polrestabes Medan Hadirkan Restorative Justice Kasus Pengancam Jukir E-Parking

Berdasarkan kronologisnya, Sandi Andika Als Aseng dan Kusno Barus kedapatan mencuri oleh pihak security PT LNK yang sedaang berpatroli di kwasan perkebunan tersebut.

Pihak PT LNK yang merasa dirugikan tidak terima dan melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada Pihak Polsek Selesai, guna dilakukan pengusutan sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

Mendapati hal tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Langkat, Mei Abeto Harahap mempertimbangkan dan menilai dampak dan mudaratnya jika para terdakwa tersebut dibawa ke persidangan, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat lantas memerintahkan Kasi Pidum yang menangani perkara itu untuk memfasilitasi perdamaian terkait tindak pidana yang dilakukan oleh Para Terdakwa tersebut untuk menyelesaikan perkara tersebut melalui penanganan keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebagaimana Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020.

Niatan mulia Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap sang inisiator perdamaian membuahkan hasil melalui Jaksa Fasilitator.

Menyikapi hal tersebut pihak korban mau menerima permintaan maaf dari kedua Terdakwa tersebut dengan lapang dada dan tulus memaafkannya. Mereka bersepakat damai dan membubuhkan tanda tangan diatas materai pernyataan perdamaian tanpa syarat dengan disaksikan para saksi.

Setelah terpenuhinya syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus terhadap penyelesaian perkara tersebut sebagaimana diatur di Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020, Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Mei Abeto Harahap SH MH lantas mengusulkan penghentian penuntutan atas perkara itu ke pimpinan Kejaksaan, melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto  dan Asisten Pidana Umum Arif Zahrulyani untuk diteruskan ke Jaksa Agung ST Burhanuddin.

“Usulan penghentian penuntutan perkara ini akhirnya diterima dan disetujui Jaksa Agung Muda Pidana Umum Fadil Zumhana melalui gelar perkara via zoom, Kamis, 2 Februari 2023.  Beliau memerintahkan Kejari Langkat untuk segera menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) berdasarkan Restorative Justice,” ujar Kajari Langkat.

Kepala Kejaksaan Negeri Langkat Bapak Mei Abeto Harahap menyebutkan penerbitan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 15 Tahun 2020 dan Surat Edaran JAM Pidum Nomor: 01/E/EJP/02/2022 tanggal 10 Februari 2022 tentang Pelaksanaan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai perwujudan kepastian hukum dan penyelesaian penanganan perkara ini dalam kurun waktu Januari s/d Desember 2022 telah dilakukan sebanyak 20 (dua puluh) berkas perkara dengan jumlah Tersangka 23 (dua puluh tiga) orang oleh Kejaksaan Negeri Langkat. Dan di Tahun 2023 ini, Kejaksaan Negeri Langkat sudah melakukan RJ sebanyak 2 perkara. (red)

Berita Sebelumnya

Selama ini Digarap, Pohon Sawit di Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan Tuntas Ditebang

Berita Selanjutnya

Makin Dekat ke Masyarakat, Polrestabes Medan Terus Genjot Program Jumat Curhat

BeritaLainnya

Hukum

Ringkus 21 Tersangka, Polda Sumut Sita 263 Kilogram Sabu dan 19.760 Ekstasi

Selasa, 21 Maret 2023
Hukum

Petani di Padangsidimpuan Diciduk Personel Saresnarkoba

Senin, 20 Maret 2023
Hukum

Pulang dengan Kondisi Mabuk Berat,  Aiptu Disco Ginting Tarik Kerah Baju Wartawan

Minggu, 19 Maret 2023
Hukum

Pakar Hukum : Laporan terhadap Rektor UMSU Prematur

Sabtu, 18 Maret 2023
Hukum

Biro Wassidik Bareskrim Mabes Polri Pastikan Profesional Tangani Laporan KAUM

Kamis, 16 Maret 2023
Hukum

Polda Sumut Gerebek 7 Lokasi Judi dan Narkoba

Rabu, 15 Maret 2023
Plugin Install : Widget Tab Post needs JNews - View Counter to be installed
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023

Tak Memiliki Biaya, Iyus Terkapar Sakit 2 Bulan Di Rumah Sampai Muntah Darah

Rabu, 22 Maret 2023
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

.google-maps {
position: relative;
padding-bottom: 75%; // This is the aspect ratio
height: 0;
overflow: hidden;
}
.google-maps iframe {
position: absolute;
top: 0;
left: 0;
width: 100% !important;
height: 100% !important;
}

Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jambi
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Kisaran
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • Riau
  • RIAU
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Ketua Pewarta Jenguk Anak Wartawan Sakit DBD di RS Madani dan Santuni Istri Almarhum Iswandi Nasution

Rabu, 22 Maret 2023

Akan Dilapor Ke Jaksa Agung, Barapaksi Desak Tahan 4 Tersangka Pejabat BTN

Rabu, 22 Maret 2023

Pulang Silaturahmi JMSI di Batam, Ketua Pewarta Bagikan Oleh-oleh dan Uang Santunan

Rabu, 22 Maret 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani