• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Selama ini Digarap, Pohon Sawit di Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan Tuntas Ditebang

Selama ini Digarap, Pohon Sawit di Lahan PTPN IV Kebun Balimbingan Tuntas Ditebang

by Redaksi
Jumat, 3 Februari 2023
in Medan
2
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Setelah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Simalungun dari tangan penggarap pada Senin (19/12/2022) lalu, belasan ribu batang pohon kelapa sawit di lahan seluas 96,47 hektare milik PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tuntas ditebang.

Di sisi lain, PTPN IV juga tetap menyalurkan suguh hati kepada sejumlah penggarap yang dinyatakan kalah dalam gugatan hukum. Pendekatan persuasif ditempuh perusahaan demi mengedepankan rasa kemanusiaan.

bacajuga

Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

Pejabat di Simalungun Tewas Minum Cairan Berbahaya

Protes Surat Edaran Disdik Simalungun, Ribuan Massa akan Turun ke Jalan

“Apapun masalahnya kita tetap memilih pendekatan persuasif, meskipun secara hukum sudah jelas lahan yang digarap itu bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV,” ujar Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim, Jumat (3/2/2023).

Satu di antara penerima suguh hati, Saparuddin (84), mengucapkan terima kasih kepada PTPN IV yang tetap memperhatikan mereka. Kek Sapar, sapaannya, merupakan wakil ketua kelompok penggarap pertama lahan PTPN IV Kebun Balimbingan.

“Karena memang kenyataannya tanah itu punya PTPN. Saya tahu persis karena memang kami dulu yang menggarap di situ,” kata Kek Sapar.

Seperti diketahui, Juru Sita Pengadilan Negeri Simalungun berhasil mengeksekusi lahan seluas 96,47 hektare milik PT PTPN IV yang selama ini digarap sekelompok orang di Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (19/12/2022).

Berkat kesabaran dan pendekatan persuasif, proses eksekusi akhirnya berlangsung lancar dan kondusif. Langkah ini dilakukan setelah terdapat kekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.

Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasar Surat Kepala Pengadilan Negeri Simalungun Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi.

“Eksekusi harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Juru Sita Pengadilan Simalungun Siringo-Ringo.

Luas lahan yang dieksekusi dari tangan penggarap mencapai 96,47 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 hektare di antaranya dibangun permukiman. Lokasinya berada di area Afdeling II PTPN IV Kebun Balimbingan. (ril)

Related Posts

Wali Kota Medan Rico Waas saat berdialog dengan warga dalam kegiatan gotong royong di Kecamatan Medan Denai
Medan

Dengar Keluhan Banjir, Wali Kota Medan Rico Waas Langsung Perintahkan Korek Parit di Medan Denai

Minggu, 20 Juli 2025
Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN
Medan

Rico Waas : Puskesmas Wajib Bantu Warga yang tidak Bisa Daftar Berobat Melalui JKN

Sabtu, 19 Juli 2025
Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai
Medan

Rico Waas Pimpin Gotong Royong Sekaligus Serap Aspirasi Warga Denai

Sabtu, 19 Juli 2025
Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba
Medan

Rommy Van Boy Minta Polrestabes Tegas Tangani Kasus Narkoba

Sabtu, 19 Juli 2025
suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025
Desak Berantas Mafia Tanah, AKTA Kepung Kejati Sumut
Medan

Desak Berantas Mafia Tanah, AKTA Kepung Kejati Sumut

Sabtu, 19 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani