Medan (Pewarta.co)-Setelah dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Simalungun dari tangan penggarap pada Senin (19/12/2022) lalu, belasan ribu batang pohon kelapa sawit di lahan seluas 96,47 hektare milik PT Perkebunan Nusantara IV (PTPN IV) Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, tuntas ditebang.
Di sisi lain, PTPN IV juga tetap menyalurkan suguh hati kepada sejumlah penggarap yang dinyatakan kalah dalam gugatan hukum. Pendekatan persuasif ditempuh perusahaan demi mengedepankan rasa kemanusiaan.
“Apapun masalahnya kita tetap memilih pendekatan persuasif, meskipun secara hukum sudah jelas lahan yang digarap itu bagian dari Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV,” ujar Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan PTPN IV Riza Fahlevi Naim, Jumat (3/2/2023).
Satu di antara penerima suguh hati, Saparuddin (84), mengucapkan terima kasih kepada PTPN IV yang tetap memperhatikan mereka. Kek Sapar, sapaannya, merupakan wakil ketua kelompok penggarap pertama lahan PTPN IV Kebun Balimbingan.
“Karena memang kenyataannya tanah itu punya PTPN. Saya tahu persis karena memang kami dulu yang menggarap di situ,” kata Kek Sapar.
Seperti diketahui, Juru Sita Pengadilan Negeri Simalungun berhasil mengeksekusi lahan seluas 96,47 hektare milik PT PTPN IV yang selama ini digarap sekelompok orang di Kebun Balimbingan, Nagori Bah Kisat, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara pada Senin (19/12/2022).
Berkat kesabaran dan pendekatan persuasif, proses eksekusi akhirnya berlangsung lancar dan kondusif. Langkah ini dilakukan setelah terdapat kekuatan hukum tetap (inkracht), mulai dari tingkat gugatan hingga peninjauan kembali.
Pelaksanaan eksekusi ini dilakukan berdasar Surat Kepala Pengadilan Negeri Simalungun Nomor W2.U16/3775/HK.02/10/2021 tanggal 14 Oktober 2022 perihal pemberitahuan eksekusi.
“Eksekusi harus dilaksanakan karena sudah memiliki dasar hukum yang jelas dan berkekuatan hukum tetap,” ujar Juru Sita Pengadilan Simalungun Siringo-Ringo.
Luas lahan yang dieksekusi dari tangan penggarap mencapai 96,47 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 4 hektare di antaranya dibangun permukiman. Lokasinya berada di area Afdeling II PTPN IV Kebun Balimbingan. (ril)