Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) telah melakukan pemeriksaan terhadap 4 dari 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Kota Padangsidimpuan Tahun 2020.
Hal tersebut dikatakan Kasipenkum Kejatisu, Yos Tarigan ketika dikonfirmasi, Kamis (17/2/2022).
Menurut Yos, pemeriksaan itu dilakukan berkaitan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan ADK TA 2020 di Padangsidimpuan.
“Benar, Tim Pidsus Kejatisu melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa pimpinan OPD Padangsidimpuan terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pelaksanaan ADK TA 2020,” Ujar mantan Kasi Pidsus Kejari Tapanuli Selatan itu.
Dikatakannya, pemanggilan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dari pihak-pihak terkait demi kepentingan penyelidikan. Salah satunya adalah untuk mencari tahu apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak.
Lebih lanjut dikatakan berdasarkan data Tim Pidsus Kejatisu, , dari sejumlah pimpinan OPD yang dipanggil sudah empat orang yang datang memenuhi panggilan. Keempat diantaranya yakni, Kabag LPSE, Inspektorat, Kaban Keuangan, Kadis PU sedangkan yang lain sesuai jadwal panggilannya nanti akan diambil juga keterangannya..
“Untuk informasi lebih lanjut akan kita sampaikan kepada rekan-rekan media,”ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Padangsidimpuan, dipanggil ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Pemanggilan tersebut sesuai dengan surat nomor: R. 74/L.2.5/Fd.1/02/20220. Dalam surat tersebut dijelaskan, pemanggilan sejumlah pimpinan OPD itu guna melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasaran lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan se-Kota Padangsidimpuan yang dananya bersumber dari ADK.
Surat yang dibuat pada tangga 9 Februari 2022 langsung ditujukan kepada Sekretariat Daerah Padangsidimpuan. Surat tersebut ditandatangani langsung asisten tindak pidana khusus M Syarifuddin.
Dalam surat tersebut tercantum 10 nama pimpinan OPD tersebut yaitu, Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Armin Siregar, Kepala Dinas Kesehatan, Sopian Sobri Lubis.
Kepala Badan Keuangan, Sulaiman Lubis, Kepala Bapelitbang, M Jusar Nasution. Selanjutnya, Asisten I Pemerintahan, Iswan Nagabe Lubis. Kepala Bagian pengadaan barang jasa (BPJ), Ahmad Junaidi, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU, Ahmad Juni Nasution. Selain itu, Adit, Ajudan Wali Kota Padangsidimpuan dan Fatma Gultom, honor di PBJ Setda Padangsidimpuan. (Rts)