• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 2 Oktober 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Kapolsek Medan Barat Tindak Personel Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Kapolsek Medan Barat Tindak Personel Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

by bobsinabo
Selasa, 23 November 2021
in Hukum
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co)-Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman menindak anggotanya yang melakuan penggelapan sepeda motor.

Personel dimaksud ialah Brigadir WD, bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu  (SPKT) Polsek Medan Barat.

bacajuga

Polantas Dorong Mobil Mogok di Perempatan Jalan KL Yos Sudarso

Polantas Medan Barat Bantu Pengemudi Betor

SC 234 Kalrifikasi Pemberitan Genk Motor Membawa Nama Kelompoknya

Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya pada hari Senin, (22/11/2021).

“Ya. Yang bersangkutan sudah kita tahan. Saat ini kita sudah mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban berikut oknum anggota Polisi. Nanti barang bukti dan yang bersangkutan akan kita serahkan ke Provost Polrestabes Medan. Yang bersangkutan akan kita minta untuk minta maaf kepada korban. Pelaku nantinya akan menjalankan serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan,” ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, Selasa, (23/11/2021).

Modusnya, Brigadir WD, meminjam sepedamotor milik tetangganya, Hari Andika Surbakti warga Jalan Alumunium III, Kecamatan Medan Labuhan.

“Peristiwanya saat aku pergi ke Sambu untuk belanja. Lalu datang si pelaku Brigadir WD ini ke rumah, minjam sepeda motor sama adek ipar aku. Namun sampai sekarang sepeda motor milikku tidak kunjung dikembalikan,” beber Hari. (Surya/red)

Related Posts

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan
Hukum

Rico Waas Harap Ilmu yang Dipelajari Dikembalikan untuk Kota Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan
Hukum

Effendy Pohan Akui Terima Uang dari Rasuli dalam Kasus Suap Proyek Jalan

Rabu, 1 Oktober 2025
Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan
Hukum

Tangani Dugaan Penipuan Mobil, Kuasa Hukum Apresiasi Kapolrestabes Medan

Rabu, 1 Oktober 2025
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba
Hukum

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Ribuan Jiwa dari Bahaya Narkoba

Selasa, 30 September 2025
Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo
Hukum

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Selasa, 30 September 2025
Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu
Hukum

Forwakum Sumut Kecam Perampasan HP Wartawan saat Sidang Brigadir Bayu

Selasa, 30 September 2025
Ayo Perangi Narkoba

Warta Populer

  • Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    Penggarap Lahan Siram Cairan Cuka ke Mata Anggota Formapp Asahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Asril Siregar Resmi Laporkan Kombes Musa ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polsek BP Mandoge Didesak Segera Tangkap Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satnarkoba Polres Padangsidimpuan amankan Abdi Iswadi terkait kasus Narkotik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis Desak Kejaksaan dan Polda Sumut Usut Proyek AWLR Rp3,7 Miliar di Dinas PUPR Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani