Medan (pewarta.co)-Kapolsek Medan Barat Kompol Ruzi Gusman menindak anggotanya yang melakuan penggelapan sepeda motor.
Personel dimaksud ialah Brigadir WD, bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Medan Barat.
Ia diduga menggelapkan sepeda motor milik tetangganya pada hari Senin, (22/11/2021).
“Ya. Yang bersangkutan sudah kita tahan. Saat ini kita sudah mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban berikut oknum anggota Polisi. Nanti barang bukti dan yang bersangkutan akan kita serahkan ke Provost Polrestabes Medan. Yang bersangkutan akan kita minta untuk minta maaf kepada korban. Pelaku nantinya akan menjalankan serangkaian pemeriksaan di Polrestabes Medan,” ucap Kapolsek Medan Barat, Kompol Ruzi Gusman, Selasa, (23/11/2021).
Modusnya, Brigadir WD, meminjam sepedamotor milik tetangganya, Hari Andika Surbakti warga Jalan Alumunium III, Kecamatan Medan Labuhan.
“Peristiwanya saat aku pergi ke Sambu untuk belanja. Lalu datang si pelaku Brigadir WD ini ke rumah, minjam sepeda motor sama adek ipar aku. Namun sampai sekarang sepeda motor milikku tidak kunjung dikembalikan,” beber Hari. (Surya/red)