Medan (Pewarta.co)-Praktik perjudian di Sumatera Utara tampaknya terus berkembang. Bahkan, para bandar judi yang memiliki tumpukan rupiah terus melebarkan sayapnya hingga kepelosok desa.
Seperti yang ada di Jalan Flamboyan Kecamatan Medan Tuntungan, tepatnya di depan komplek Mapolda Sumut. Praktik perjudian yang disebut-sebut memiliki omset hingga ratusan juta perhari terus beroperasi dengan mulus tanpa ada hambatan dari pihak manapun.
Mirisnya, baik aparat penegak hukum, Polrestabes Medan dan Poldasu tak juga berani melakukan penggerebekan. Ada Apa?
Apakah benar, jika para bandar judi dadu dan pengelolah telah menyewa beberapa pria berambut cepat yang disinyalir merupakan apara penegak hukum, atau ada oknum aparat yang ikut langsung membeckup lokasi judi tersebut sehingga pihak kepolisian tidak berani menggerebeknya.
Yang jelas, jika dikatakan pihak penegak hukum tidak mengetahui keberadaan lokasi judi tersebut sangat tidak mungkin. Padahal, lokasi judi dadu dan tembak ikan yang berada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan, hanya beberapa kilo meter saja dari Polsek Tuntungan dan Polsek Sunggal.
“Tidak mungkin tidak tau bang, setiap desa (kelurahan) mereka kan ada petugas Babinkamtibmas dan Babinsa, jadi mana mungkin mereka tidak mengetahui lokasi judi itu bang. Lagi pula lokasi judi ini tepat di antara dua Polsek yakni Polsek Tuntungan dan Polsek Sunggal,” kata salah seorang warga berinisial T (45) yang mengaku tinggal tak jauh dari lokasi judi tersebut.
Menurut keterangan warga, lokasi judi yang ada di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan ini tidak hanya judi dadu saja, melainkan beberapa permainan judi juga ikut meramaikan lokasi tersebut.
“Bukan judi dadu aja bang, judi mesin tembak ikan dan Togel juga ada di sana,” tambahnya.
Ia menambahkan, lokasi judi di Jalan Flamboyan, Kecamatan Medan Tuntungan sudah berjalan hampir 1 bulan lamanya.
Namun, pihak kepolisian baik dari, Polrestabes Medan dan Polda Sumut tidak pernah sekalipun melakukan penggerebekan lokasi judi tersebut. (red)