Medan (Pewarta.co)-Jalan percobaan Tanjung Selamat marak peredaran narkotoka dan obat-obat (Narkoba).
Seorang pria setengah baya berinisial DDK, disinyalir mengendalikan peredaran narkoba dari rumah tempat tinggalnya di Jalan Percobaan , Tanjung Selamat Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Informasi masyarakat Sabtu (6/02/2021) menyebutkan, DDK merupakan seorang residivis, yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman beberapa tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba.
Herannya, hukuman penjara ternyata tidak membuat bandar besar sabu-sabu itu jera, malah ia kini dengan merasa kebal hukumnya kian leluasa dalam menjalankan bisnis haramnya.
”Sewaktu DDK di dalam penjara, Jalan Tampuk dan Jalan Percobaan tidak pernah seramai sekarang ini, yang mana kini banyak orang pendatang bolak balik keluar masuk Jalan Percobaan dan Gang Tampuk yang menemuinya untuk berurusan narkoba,” ujar warga yang minta tidak disebut namanya.
Warga sekitar sebenarnya sudah sangat resah dengan adanya peredaran narkoba di kawasan itu, namun lantaran Dadek yang selalu sesumbar menyebut
Semua bisa diaturnya. Warga jadi merasa apatis untuk melaporkan peredaran sabu sabu yang dikendalikan DDK tersebut.
Apalagi sekarang hampir di semua wilayah Tanjung Selamat khususnya di Jalan Percobaan yang di mana DDK mengembangkan bisnis haramnya tersebut dibantu oleh seorang wanita berinisial El yang juga seorang residivis dan berdomisili di Gang Tampuk.
Bila ada peredaran sabu dan narkoba, biasanya kasus kriminal dan tindak kejahatan lain akan muncul sebagai penyertanya, seperti kasus pencurian, perampokan, pembegalan dan lainnya.
“Selaku masyarakat, kami memohon Bapak Kapolrestabes Medan dan jajarannya untuk membersihkan peredaran narkoba di Jalan Percobaan dan Gang Tampuk, sekaligus menangkap bandar serta sindikatnya, ” harap masyarakat.
Bukan menjadi rahasia umum lagi, DDK setiap pekannya mampu menghabiskan penjualan sabu-sabu dengan sistem ecer sedikitnya ½ kilogram per pekan.
Dengan omset puluhan hingga ratusan juta rupiah per pekannya, DDK kini dengan mudah mengendilakan peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa tersebut, sekaligus mengatur oknum-oknum tertentu yang datang menemuinya. (tim)