Medan (pewarta.co) – Wahyu Pradana (18) warga Jln Alfalah, Kecamatan Medan Amplas ini terpaksa mendatangi Mapolsek Patumbak, dengan diantar becak bermotor (betor) guna membuat laporan pengaduan, Kamis (4/4/2019).
Wahyu datang untuk melaporkan bahwa hp dan uangnya telah dirampok di Terminal Amplas oleh tiga orang tak dikenal ketika dirinya hendak menumpang Angkutan Kota (angkot) Morina 81, jurusan Terminal Terpadu Amplas-Belawan.
“Saya tadi mau naik angkot Morina 81 pulang ke rumah, tapi dihalang-halangi tiga orang, dan mereka merampok hp bapak saya dan uang saya pak,” kata Wahyu Pradana sambil memelas minta tolong.
Lanjut kata korban, tiga orang yang merampok 1 unit hp, merk OPPO dan uang Rp 50 ribu miliknya itu, wajahnya sangat dia kenal dengan baik.
“Saya tanda kali (sangat kenal) sama wajah mereka pak. HP yang mereka rampok itu, padahal punya bapak saya. Habislah nanti saya kena marah,” ujar Wahyu Pradana.
Sementara itu, penarik betor yang mengantarkan Wahyu Pradana ke Mapolsek Patumbak menjelaskan, dirinya mengantarkan korban ke Polsek Patumbak karena kasihan melihat korban, setelah dirampok.
“Dia mau pulang ke rumahnya itu tadi. Tapi ketika mau naik angkot Morina 81 di Simpang Amplas, dia malah dirampok. Baru saja kejadiannya. Kasian kali aku lihatnya. Dia tadi mau nangis, maka kuantar dia kemari dan tidak kumintai ongkos antarnya,” terang penarik betor itu.
Selanjutnya, Wahyu Pradana pun dibawa masuk ke kantor polisi oleh Ipda Pol Jumaelan guna dimintai keterangan lebih lanjut. Kini, kasusnya sudah ditangani Polsek Patumbak. (Dedi/red)