Kisaran (Pewarta.co)-Gara-gara nyanian ‘pasien’, pengedar narkotika jenis sabu terpaksa berlebaran di sel Mapolres Asahan.
Pasalnya, sang bandar bernama Erdiansyah (37) dibekuk personel Satresnarkoba Polres Asahan, Kamis, (4/4/2019).
Penangkapan warga Jalan Wiliam Iskandar Gang H Solihin Kelurahan Mutiara Kisaran Timur ini berawal dari ditangkapnya seorang ibu rumah tangga, Cindy Purnama Manurung alias Cindy (37), warga Jalan Prof HM Yamin Kisaran Timur.
“Iya tadi sore, jam 3 kurang. Kita amankan pertama yang perempuan di kosan Jalan Chairil Anwar Tegal Sari. Kita amankan satu paket sabu seberat 0,53 gram,” ucap Kasatres Narkoba Polres Asahan melalui Kanit I Iptu ER Ginting SH didampingi Kanit II Iptu Syamsul Adhar SH dikonfirmasi lewat sambungan telepon, sekitar pukul 19.50 WIB.
Dijelaskan Ginting, Cindy diringkus berawal dari info yang menyebut akan ada seorang wanita dengan ciri-ciri kurus tinggi, pakai kaca mata memakai kaos liris hitam putih bertransaksi narkoba jenis Sabu, di sekitaran lokasi.
Menindaklanjuti informasi tersenut, Tim langsung melakukan pengintaian, dan tak lama, seorang wanita dengan ciri-ciri tersebut terlihat, dan langsung disergap.
“Dari pelaku kita temukan barang bukti. Saat kita interogasi, pelaku mengaku sabu diperoleh dari temannya dikenal dengan panggilan Yan. Langsung kita kembangkan, dan pelaku terakhir kita amankan di kosan Jalan Kamboja Kisaran Naga. Kita dapat BB 1 paket plastik klip kecil berisu narkotika jenis sabu seberat 0,20 gram, 4 paket kecil ganja, satu HP dan Uang Tunai senilai Rp 200 ribu. Masih kita lakukan pengembangan,” terang Ginting dari seberang telepon. (Gondrong)