Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Purbatua PK, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan menciduk pegedar narkotika jenis sabu-sabu.
Penggerebekan berdasarkan tindak lanjut laporan masyarakat perihal adanya lokasi yang kerap dijadikan transaksi narkotika di salah satu warung, Jalan HT Rijal Nurdin Desa Purbatua, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara pada hari Rabu, (8/11/2023).
Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan seorang pria sebagai pengedar narkotika dengan barang bukti 32 klip plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
Program Gerebek Kampung Narkoba ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di tempat tinggalnya. Mendapat laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi warung yang disinyalir sebagai lokasi peredaran.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati pemilik warung serta seorang pengunjung. Seketika itulah, petugas langsung melakukan penggeledahan.
Namun saat petugas menggeledah pengunjung yang belakangan diketahui berinisial AYN (36) warga Salambue, petugas mendapati 1 bungkus plastik yang berisikan 32 klip plastik transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu.
“Barang bukti ini, kita temukan di kantong jaket milik tersangka,” ucap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setiawan melalui Kasatresnarkoba, AKP Jasama Sidabutar kepada wartawan, Kamis (9/11/2023) siang.
Guna kepentingan penyelidikan, tersangka beserta barang bukti digelandang petugas ke Mapolres Padangsidimpuan.
“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah kita amankan. Penyidik tengah melakukan penyelidikan guna mengungkap jaringan tersangka,” beber Jasama.
Jasama mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam pemberantaran narkoba di wilayah Kota Padangsidimpuan.
“Sebab, untuk pemberantasan narkoba ini seluruh pihak harus turut serta. Kita mengajak masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada Polres Padangsidimpuan supaya kita dapat memberantas peredaran narkoba. Kita minta, masyarakat jangan takut untuk menginformasikannya kepada polisi,” pungkasnya. (Rts)