Medan (pewarta.co)
Chandra Gunawan (22) warga Jalan Perjuangan, Medan dan Indra Lesmana (23) warga asal Tebing Tinggi. Kedua polisi gadungan dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu) ini ditangkap Personil Brimob Poldasu, saat merazia kendaraan di Jalan Ir H Juanda, Medan, Minggu (19/3/2017) sekira pukul 22.55 WIB.
Informasi diperoleh, Senin (20/3/2017), malam kejadian itu, personel Intel Sat Brimob Polda Sumut sedang melaksanakan kegiatan patroli. Saat melintas di lokasi kejadian, personel yang sedang berpatroli melihat dua pria yang mengenakan pakaian dinas lengkap sedang berbincang-bincang dengan seorang pria dan wanita.
Anggota Intel Brimobdasu yang curiga melihat keduanya yang berpakaian Brimob dan Sabhara, kemudian menghampiri dan menanyai kedua pria tersebut. Saat dimintai Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, keduanya tidak dapat menunjukkan KTA. Karena tidak dapat menunjukkan KTA Polri, kedua polisi gadungan ini pun diboyong ke mako Brimobdasu untuk diintrogasi dan diproses lebih lanjut.
Kepada petugas, keduanya nekat menggunakan seragam polisi agar terlihat ganteng dan gagah. “Biar terlihat ganteng dan gagah aja pak. Seragam polisi itu kami jahitkan ke tukang jahit, pak,” ungkapnya. (red)