• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 28 November 2023
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Ditipu Hingga 300 Juta, Rudy Polisikan Pengusaha Furniture

by bobsinabo
Rabu, 17 November 2021
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Pusing tujuh keliling, itulah yang dialami Rudy (38) warga Jalan Karya Setia, Kecamatan Medan Barat ini. Betapa tidak, uang nya sebesar 300 juta hingga kini tak kunjung dikembalikan rekan bisnisnya, T Wisanto warga Jalan KL Yos Sudarso.

Parahnya, aksi peminjaman tersebut menggunakan Giro palsu. Alhasil, Rudy pun berang dan melaporkan pengusaha furniture tersebut ke Dumas Polda Sumut guna meminta keadilan.

bacajuga

Lakalantas Menurun, 5 Korban Meninggal Dunia pada Ops Keselamatan Toba 2023

Polda Sumut Gerak Cepat Kembali Cek TKP Dalami Kematian Bripka AS

Ar-Raudhah Poldasu Safari ke Mesjid Al-Amin Tanjung Rejo, Burhanuddin : Polisi Sahabat Masyarakat

Diceritakan Rudy, awalnya T Wisanto mengirimkan pesan WhatsApp padanya dengan maksud meminjam uang sebesar 300 juta pada tanggal 7 Maret 2021 lalu. Karena rekan bisnis, Rudy pun memberikannya dengan perjanjian 2 bulan kemudian akan dikembalikan.

“Saat itu, dia (T Wisanto) memberikan saya giro yang akan dicarikan pada tanggal 7 Maret sebagai jaminannya. Namun saat itu tidak saya cek ke Bank dan saya percaya karena kami memang rekan bisnis futniture,” ucap Rudy, Rabu (17/11/2021).

Dijelaskan Rudy, usai 2 bulan setelah meminjam uang tersebut, T Wisanto tak kunjung mengembalikannya. Sehingga dirinya pun berniat untuk mencairkan giro tersebut ke Bank.

“Saat hendak saya cairkan, dia bilang jangan dulu karena kondisi keuangan lagi tidak bagus. Lalu dia mengganti giro tersebut dengan tanggal 7 Mei 2021 dan saya menurutinya,” ungkap Rudy.

Lanjutnya, meski sudah menuruti semua permintaannya, T Wisanto juga tak kunjung mengembalikan uangnya pada tanggal yang sudah dijanjikan. T Wisanto justru meminta tolong agar Giro tersebut jangan dicarikan dulu karena kondisi keuangan yang berantakan dan memberikan Giro baru pada tanggal 7 Juli 2021.

“Puncaknya pada 7 Juli 2021. Karena tak kunjung dibayar, saya langsung ke Bank untuk mencairkan Giro tersebut. Tapi pihak Bank keluar informasi dimana Koreksi Bilyet Giro tidak sesuai dengan ketentuan yang artinya dana tersebut tidak ada. Disitu saya baru sadar sudah ditipu dan langsung melaporkannya ke Polda Sumut,” kesal Rudy.

Masih Rudy, dirinya berani memberikan T Wisanto pinjaman uang tersebut, lantaran sudah menjadi rekan bisnis furniture selama 6 tahun.

“Saya sudah melaporkan kasusnya ke Dumas Polda Sumut, saya harap bisa segera diproses,” ucap Rudy.

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dikonfirmasi belum memberi jawaban, Rabu (17/11/2021).

Previous Post

Ketua Pewarta Berikan Oleh-oleh kepada Pengurus dan Anggota

Next Post

Bhabinkamtibmas Polsek Medan Baru Mediasikan Warga yang Bermasalah

Related Posts

Hukum

Warga Sei Rampah Kurir 10 Kilogram Sabu-sabu Divonis Mati

Selasa, 28 November 2023
Hukum

Korban ITE Minta Hakim PT Medan Perberat Hukuman Siti Sofiah

Senin, 27 November 2023
Hukum

Gerebek Kampung Narkoba di Percut, 1 Bandar dan 4 Pengedar Diringkus

Minggu, 26 November 2023
Hukum

Reskrim Polsek Pancurbatu Ringkus  Curanmor di Delitua

Minggu, 26 November 2023
Hukum

Sidang Lapangan Underpass Juanda, Penggugat Ungkap Bukti Pembangunan tak Adil

Jumat, 24 November 2023
Hukum

Bermodal IMB, Mafia Tanah Caplok 38,7 Hektar Lahan Milik PT Jui Shin

Rabu, 22 November 2023
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2023 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani