• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 16 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Hukum

Diskotik Capital Building Diduga Sediakan Ekstasi

by Redaksi
Sabtu, 26 Agustus 2023
in Hukum
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co) – Tempat hiburan malam atau yang biasa disebut diskotik yang berada di Gedung Capital Building, Jalan Putri Hijau, Kota Medan, diduga menjual bebas pil ekstasi.

Selain menjual bebas pil geleng-geleng kepala tersebut, diskotik yang berada di Capital Building itu juga menyediakan wanita penjaja cinta kepada para pria hidung belang.

bacajuga

Pastikan Supplai BBM, Bupati Aceh Selatan Berkunjung ke Kantor Pertamina Wilayah

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Bang Zek : Walikota Medan Dinilai tak Peka soal Konflik Warga Belawan

Tak hanya itu, berbagai jenis narkoba jenis key dan sabu-sabu serta minuman keras, juga dijual bebas di diskotik tersebut.

Mirisnya lagi, diskotik yang berada di Capital Building itu tidak pernah sekalipun digerebek oleh aparat penegak hukum (APH), baik itu dari Polsek, Polrestabes Medan bahkan dari Polda Sumut.

Kuat dugaan, tidak pernah digerebeknya diskotik yang berada di Capital Building tersebut karena sudah membayar upeti kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yang berada di Kota Medan dan Polda Sumut.

Oleh karena itu, warga pun meminta keseriusan dari Kapolda Sumut yang baru, yakni Irjen Agung Setya Imam Effendi dan Kapolrestabes Medan, Kombes Valentino Alfa Tatareda untuk segera menggerebek lokasi dunia gemerlap (Dugem) yang buka selama 24 jam penuh setiap harinya.

Rames, warga sekitar yang berprofesi sebagai tukang parkir di seputaran Gedung Capital Building mengaku diskotik di Capital Building buka setiap harinya selama 24 jam penuh.

“Setiap hari buka bang, selama 24 jam penuh. Banyak kali mobil dan sepeda motor yang keluar masuk untuk parkir, yang orangnya datang hanya untuk dugem di diskotik di Capital Building tersebut,” kata Rames.

Rames pun mengaku, selama ia menjadi tukang parkir, tidak pernah sekalipun APH menggerebek tempat hiburan tersebut.

“Enggak pernah digerebek bang. Aman-aman saja dari dulu diskotik yang berada di Capital Building tersebut,” tandas Rames, Sabtu (26/8/2023). (Tim/De/Red)

Previous Post

Paroki Santa Maria Bunda Karmel Silalahi Peringarti Hari Ekologis

Next Post

PP-PTMSI Pimpinan Oegroseno ‘Dihabisi’

Related Posts

Hukum

Keluarga Andreas Sianipar Desak 4 DPO Pembunuh Ditangkap Polrestabes Medan

Kamis, 15 Mei 2025
Hukum

Pembobol  Gudang di Delitua Diamankan Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Hukum

PB HMI : Kejati DKJ Usut Tuntas Keterlibatan Iwan Ginting dalam Kasus Jaksa Azam

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Polrestabes Medan Sita 22 Kilogram Sabu-sabu dari Kurir Jaringan Malaysia

Selasa, 13 Mei 2025
Hukum

Kapolsek Tuntungan Bantah Pemberitaan Mempermainkan Laporan Penganiayaan

Senin, 12 Mei 2025
Hukum

Tekan Aksi Premanisme dan Pungli, Polrestabes Medan Tahan 9 Pemuda Bawa Sajam

Minggu, 11 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani