Medan (Pewarta.co) – Merasa difitnah, dua anggota DPRD Kota Medan, DS dan HS lapor balik ke Polrestabes Medan.
DS dan HS melaporkan balik Khalik Fazduani (30) yang telah mempolisikan kedua wakil rakyat tersebut ke Polsek Medan Baru atas dugaan tindakan kekerasan secara bersama-sama.
“Kami melaporkan balik Khalik itu 23 November atas dugaan pemukulan. Sebelum dia memberitakan kami ke media dan pengacaranya minta uang Rp3 miliar melalui telepon. Saya ada rekamannya,” kata DS, Selasa (29/11/2022).
Diketahui Khalik sendiri mengaku dianiaya oleh tiga orang yakni DS, HS, dan RS (adik DS) di salah satu tempat hiburan malam di Kota Medan pada Sabtu (5/11/2022) lalu.
Atas kejadian itu, Khalik mendapati luka koyak dan bengkak pada bagian punggung telapak tangan kiri, luka koyak pada bagian siku tangan kanan, bengkak pada bagian dahi serta paha kaki kanan, serta lainnya.
Setelah itu, ia membuat laporan di Polsek Medan Baru dengan nomor : STTPL/B/1182/XI/2022/SPKT SEK MDN BARU pada Sabtu (5/11/2022) sekira pukul 18.45 WIB.
Dijelaskan DS, yang bertikai dengan Khalik adalah RS (adiknya), sementara dirinya dan DS hanya melerai. Saat melerai tersebut, dia dan DS terkena pukulan dari Khalik, sehingga menuduh Khalik memutar balikkan fakta.
“Saya dan HS melerai, dan saya juga terkena pukulan luka dibagian mata kanan. Tapi anehnya dia memberitakan kami baru sekarang dari kejadian 3 November kemarin,” kata DS.
Dilanjutkannya, setelah diketahui adanya laporan dari Khalik, ia menjumpai keluarganya dan menyatakan untuk kasus tidak dilanjutkan karena yang dituduhkan berupa fitnah.
“Saya gak mau ribut-ribut dan minta dia cabut laporan. Saat itu dia bilang akan cabut laporan karena saya juga terkena pukulan. Tapi ternyata sampai mereka memberitakanya ke media tidak juga mencabut laporan. Mungkin dia menunggu luka ku hilang biar tidak ada bukti,” ungkapnya.
Menurut DS, malam kejadian itu ada acara adik HS dan sebagai rekan yang diundang ikut hadir. Tapi pas hendak pulang, adik saya berantam di luar dan kami yang melihatnya ikut melerai.
“Ada juga cewek nya HS dan sempat didorongnya. Jadi alur cerita yang diinformasikannya ke wartawan itu tidak masuk akal. Berbeda dari kenyataan. Dia memanfaatkannya karena kami anggota DPRD Medan. Ini cipta kondisi, fitnah dan pemerasan. Kalau dia ada bukti penganiayaan silahkan diviralkan,” tegas DS.
Masih dikatakan DS, saat ia melaporkannya ke jalur hukum, ditanyakan pihak polisi kenapa melaporkannya baru sekarang sedangkan kejadiannya tanggal 5 November lalu. “Saya bilang kalau tidak mau ribut-ribut, tapi ternyata dia tidak ada itikad baik dan malah minta uang Rp 3 miliar untuk tarik laporan,” ucapnya.
Nantinya kata DS, setelah penyelidikan dilakukan pihak polisi atas laporannya, ia akan kembali membuat pengaduan terkait pemerasan. “Satu-satu kita mainkan. Karena mereka juga minta uang damai hingga Rp 3 miliar. Ini adalah pemerasan, lagian bukan kami yang bertikai dengan dia kami cuma melerai. Jadi si Khalik memeras dan mendapatkan keuntungan,” paparnya. (Red)