Medan (Pewarta.co)-Diduga ada kebocoran informasi, penggerebekan warung judi di Jalan Pertahanan Patumbak tak maksimal.
Padahal sebelumnya, warga melaporkan tentang kegiatan judi di Warung Pak Kulit, Jalan Pertahanan, Pasar VII, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Tatareda melalui Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago melaksanakan penindakan di lokasi belakang Warung Pak Kulit, yang menurut laporan warga ada kegiatan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan dadu putar di lokasi tersebut, Senin (30/10/2023).
Atas dasar informasi yang diterima, Kompol Faidir pun langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jikri Sinurat, dan tim Opsnal Unit Reskrim untuk segera melakukan penindakan atas adanya dugaan kegiatan judi di lokasi belakang Warung Pak Kulit yang dilaporkan warga.
Namun sayang, saat petugas datang melakukan penindakan di lokasi tersebut tak menemukan adanya aktivitas kegiatan judi mesin ketangkasan tembak ikan dan judi jenis dadu putar sama sekali di lokasi yang dimaksud.
“Sudah didatangi anggota kita ke lokasi, namun tidak ditemukan aktivitas perjudian,” ujar Kompol Faidir.
Dijelaskan Faidir, masyarakat yang sudah resah dengan kegiatan jenis judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis dadu putar di Desa Patumbak I, tepatnya di belakang Warung Pak Kulit telah menjadi atensi Bapak Kapolrestabes Medan.
“Di lokasi tersebut tidak ada kami temukan kegiatan judi jenis ketangkasan mesin tembak ikan maupun judi jenis dadu putar,” jelas Kompol Faidir.
Selanjutnya, ungkap eks Kapolsek Medan Area ini, tim kita juga menyampaikan kepada pemilik warung Pak Kulit agar lokasinya untuk tidak dijadikan tempat kegiatan judi jenis ketangkasan mesin tembak ikan maupun jenis judi dadu putar dan sebagainya meskipun diiming-iming akan diberikan uang sewa atau pun imbalan.
“Kami pun menegaskan, jangan coba-coba melakukan kegiatan judi ketangkasan mesin tembak ikan atau kegiatan perjudian jenis apapun di wilayah hukumnya, kami tak ada toleransi dan akan kami tindak tegas,” pungkasnya. (Sandi/red)