Medan (Pewarta.co)-Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Sumatera Utara (USU) digrebek Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. Penggerebekan dilakukan Sabtu 9 Oktober 2021 pukul 24.00 WIB.
Humas Protokoler dan Promosi USU, Amalia Meutia, mengungkapkan, ada beberapa orang yang diamankan. Namun Amalia belum bisa memastikan berapa mahasiswa yang diamankan.
Kemudian, ada informasi yang diamankan di FIB USU bukan cuma mahasiswa, tapi juga orang luar.
“Belum bisa saya pastikan (jumlah mahasiswa yang ditangkap), karena masih diidentifikasi oleh pihak BNN. Kami enggak tahu siapa saja mahasiswa kita, berapa orang, karena bukan mahasiswa kita saja yang ditangkap,” katanya, Minggu, (10/10/2021).
Amalia mengatakan, mereka yang diamankan kebetulan tengah berkumpul di FIB USU.
“Ditangkap di FIB. Kita tunggu sementara dari pihak BNN. Saya belum bisa ngasih konfirmasi sekarang, karena memang mau dikoordinasikan dulu supaya informasinya satu pintu,” ucapnya.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa pihaknya juga akan bertemu dengan pihak BNN untuk mengetahui informasi kronologis penangkapan.
“Itu juga yang belum saya konfirmasi, makanya kami harus ketemu dulu sama pihak humas BNN untuk berkoordinasi tentang info ini, makanya saya belum bisa ngasih banyak konfirmasi,” pungkasnya.
Desas-desus yang beredar, mereka yang diamankan BNNP Sumut ini tengah mengonsumsi ganja saat ditangkap. (Red)