Bukittinggi (Pewarta.co)-Arogansi yang dipertontonkan rombongan Motor Gede (MoGe) Harley Davidson dengan menganiaya dua anggota Kodim 0304/ Agam di Bukittinggi pada Jumat, 30 Oktober 2020, berbuntut panjang.
Disaksikan Komandan Distrik Militer 0304/Agam Letkol Arh Yosit Brosti Dadi SE MTr (Han), tiga tersangka pengeroyokan itu ditahan sejak Sabtu, 31 oktober 2020 di Polresta Bukittinggi.
Dari hasil pemeriksaan terakhir ada tiga orang dinyatakan tersangka masing-masing BSA (18), warga asal Sunda, MS (49), warga Kota Padang dan AR.
Untuk proses hukum maka Serda Mistari dan Serda Yusuf sekitar pukul 23.35 WIB dibawa ke Rumah Sakit Stroke Nasional, Bukittinggi guna pemeriksaan dan visum.
Setelah melakukan pemeriksaan, mereka dibawa ke rumah sakit Tentara Tingkat 4 Kota Bukittinggi untuk dilakukan rawat inap. (red)