• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Ekonomi
BPJS  Ketenagakerjaan Sediakan KPR Rumah Dengan Bunga Rendah

BPJS Ketenagakerjaan Sediakan KPR Rumah Dengan Bunga Rendah

by NiahLubis
Jumat, 5 Januari 2018
in Ekonomi, Nasional
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Manfaat program layanan tambahan (MLT) kini dimiliki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan pekerja. Dengan MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga rendah.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, terkait program tersebut peserta bisa mengakses KPR subsidi maupun nonsubsidi. Untuk KPR subsidi, uang muka atau down payment (DP) sebesar 1 persen. Kemudian, tingkat suku bunga tetap atau flat sepanjang masa kredit sebesar 5 persen.

bacajuga

Pemko Padangsidimpuan Teken MOU dengan PT PLN, BPJS Ketenagakerjaan, KPU dan Bawaslu

Tapsel Berjuang Raih Paritrana Award Jamsostek Tingkat Nasional

Kepesertaan Jamsostek di Kota Sibolga 46.03 Persen

Sementara, terkait KPR nonsubsidi DP yang ditawarkan sebesar 5 persen. Suku bunga yang berlaku sebesar suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 day reverse repo (7DRR) plus 3 persen.

“Ada 2 skema untuk KPR, yaitu subsidi sama persis dengan skema KPR subsidi pemerintah. Skema kedua KPR nonsubsidi, tingkat bunganya sebesar suku bunga acuan BI repo rate ditambah 3 persen. Jadi sekarang 4,25+3 persen=7,25 persen,” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (3/1/2018).

Khusus untuk KPR nonsusbsidi, harga rumah yang bisa diakses maksimal Rp 500 juta. Kemudian, jangka waktu maksimal 20 tahun.

Dia melanjutkan, syarat peserta yang bisa mengkases skema ini antara lain, 1 tahun terdaftar sebagai peserta, tertib administrasi dan kepesertaan, iuran aktif, telah direkomendasikan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, peserta belum memiliki rumah sendiri.

“Persyaratan kepersertaan 1 tahun khususnya di program JHT dan belum punya rumah,” ungkapnya. (red)

Related Posts

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh
Nasional

Kapolri Nikmati “Kupi Khop” di Stan Bhayangkari Aceh

Senin, 28 Juli 2025
Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau
Nasional

Kapolri Pantau Titik Api Via Udara, Cek Kesiapan Penanganan Karhutla di Riau

Kamis, 24 Juli 2025
Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri
Nasional

Zyrex, Perusahaan yang Jadi Saksi Kasus Chromebook Terima Fasilitas Kredit dari Bank Mandiri

Selasa, 22 Juli 2025
Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise
Nasional

Bakamla RI Evakuasi Korban Kebakaran KMP Barcelona 5 di Perairan Talise

Senin, 21 Juli 2025
Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day
Nasional

Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day

Sabtu, 19 Juli 2025
Jokowi, dari Outsider hingga Trouble Maker
Nasional

Jokowi, dari Outsider hingga Trouble Maker

Jumat, 18 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani