• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 20 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Ekonomi
BPJS  Ketenagakerjaan Sediakan KPR Rumah Dengan Bunga Rendah

BPJS Ketenagakerjaan Sediakan KPR Rumah Dengan Bunga Rendah

by NiahLubis
Jumat, 5 Januari 2018
in Ekonomi, Nasional
22
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Jakarta (pewarta.co) – Manfaat program layanan tambahan (MLT) kini dimiliki oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan berupa fasilitas pembiayaan perumahan pekerja. Dengan MLT, peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mengakses kredit pemilikan rumah (KPR) dengan bunga rendah.

Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, terkait program tersebut peserta bisa mengakses KPR subsidi maupun nonsubsidi. Untuk KPR subsidi, uang muka atau down payment (DP) sebesar 1 persen. Kemudian, tingkat suku bunga tetap atau flat sepanjang masa kredit sebesar 5 persen.

bacajuga

Pemko Padangsidimpuan Teken MOU dengan PT PLN, BPJS Ketenagakerjaan, KPU dan Bawaslu

Tapsel Berjuang Raih Paritrana Award Jamsostek Tingkat Nasional

Kepesertaan Jamsostek di Kota Sibolga 46.03 Persen

Sementara, terkait KPR nonsubsidi DP yang ditawarkan sebesar 5 persen. Suku bunga yang berlaku sebesar suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7 day reverse repo (7DRR) plus 3 persen.

“Ada 2 skema untuk KPR, yaitu subsidi sama persis dengan skema KPR subsidi pemerintah. Skema kedua KPR nonsubsidi, tingkat bunganya sebesar suku bunga acuan BI repo rate ditambah 3 persen. Jadi sekarang 4,25+3 persen=7,25 persen,” kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (3/1/2018).

Khusus untuk KPR nonsusbsidi, harga rumah yang bisa diakses maksimal Rp 500 juta. Kemudian, jangka waktu maksimal 20 tahun.

Dia melanjutkan, syarat peserta yang bisa mengkases skema ini antara lain, 1 tahun terdaftar sebagai peserta, tertib administrasi dan kepesertaan, iuran aktif, telah direkomendasikan BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian, peserta belum memiliki rumah sendiri.

“Persyaratan kepersertaan 1 tahun khususnya di program JHT dan belum punya rumah,” ungkapnya. (red)

Related Posts

Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day
Nasional

Panglima TNI Beserta Kasat Sambut Kepulangan Kontingen Bastille Day

Sabtu, 19 Juli 2025
Jokowi, dari Outsider hingga Trouble Maker
Nasional

Jokowi, dari Outsider hingga Trouble Maker

Jumat, 18 Juli 2025
Kapolresta Pekanbaru Hadiri FGD “Program JALUR dan Polisi Sosial Membangun Harapan Baru di Perairan Riau” di Polda Riau
Nasional

Kapolresta Pekanbaru Hadiri FGD “Program JALUR dan Polisi Sosial Membangun Harapan Baru di Perairan Riau” di Polda Riau

Jumat, 18 Juli 2025
Kasat Lantas Polres Kampar Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning di SMKN 1 Bangkinang
Nasional

Kasat Lantas Polres Kampar Sosialisasi Operasi Patuh Lancang Kuning di SMKN 1 Bangkinang

Kamis, 17 Juli 2025
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Menghadiri Penyelenggaraan Hoegeng Awards 2025 di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri
Nasional

Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si Menghadiri Penyelenggaraan Hoegeng Awards 2025 di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri

Kamis, 17 Juli 2025
Ngopi Ba’da Shubuh di Kediaman Menteri Pertanian, Bupati H Mirwan : Insya Allah, Aceh Selatan akan Mendapat Bantuan Bibit dan Alsistan
Nasional

Ngopi Ba’da Shubuh di Kediaman Menteri Pertanian, Bupati H Mirwan : Insya Allah, Aceh Selatan akan Mendapat Bantuan Bibit dan Alsistan

Kamis, 17 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 1000 Bubur Mahasiswa KPI dan Farmasi UTND Tunjukkan Kolaborasi yang Menginspirasi untuk Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani