Medan (Pewarta.co) -Petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Percut Sei Tuan meringkus Sugiono alias Bodong (45) dari rumahnya di Jalan Psr I,Tambak Rejo, Desa Amplas, Kecamatan Percut Sei Tuan, Rabu (5/2) sekira jam 16.00 wib.
Pria yang bekerja sebagai petani ini diduga mencuri perkakas bangun di Pasar II Tambak Rejo, Desa Amplas Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (6/1) sekira jam 08.00 wib.
Usai melakukan pencurian pelaku menghilang. Sementara korban, Sari Wansyah (45) warga Jalan Rahayu Pasar VI, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, yang kehilangan Terafo las, besi ukuran 10 mm sebanyak 115 batang, kawat duri sebanyak 20 gulung, mesin air Sanyo sebanyak 1 buah, cat minyak 10 kaleng, kereta sorong sebanyak 2 buah dan alat-alat perkakas tukang, membuat laporan resmi ke Polsek Percut Sei Tuan dengan bukti lapor: LP/54/K/I/2020/SPKT Percut senin 06 Januari 2020.
“Pencurian itu diketahui korban saat mendatangi bangunan yang dalam proses pengerjaan miliknya. Pada saat mengecek ke gudang terbuat dari tepas sebagai tempat penyimpanan berkakas, ternyata banyak berkakas miliknya sudah hilang,” kata, Kasi Humas Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Basyramansah, Sabtu (8/2/2020)
Penangkapan pelaku saat korban mendapat informasi jika pelaku berada di rumahnya.
Korban langsung berkoordinasi dengan petugas Polsek Percut Sei Tuan. Dari hasil penyelidikan polisi, mengarah kuat jika pelakunya adalah Bodong. Setelah memastikan kebenarannya, Bodong pun ditangkap dari rumahnya dan memboyongnya ke Polsek Percut Sei Tuan.
“Polisi mendapat informasi dari informan bahwa pelaku pencurian tersebut identitasnya diketahui bernama, Bodong. Selanjutnya personil langsung menuju ke rumahnya dan berhasil mengamankan tersangka,” sebutnya.
Ketika ditangkap di rumahnya, polisi turut mengamankan barang bukti berupa, 7 gulung kawat duri, 2 buah sekop, serta 1 buah tembilang. Saat ini tersangka dan barang buktinya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Percut Sei Tuan. (Surya/Red)