• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
DPRD Minta Usut Pungli Jukir di Dishub Medan

DPRD Minta Usut Pungli Jukir di Dishub Medan

by NiahLubis
Sabtu, 19 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Sumut
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, meminta aparat penegak hukum agar mengusut oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sekitar 1.500 petugas juru parkir (jukir) di Kota Medan dengan modus pengadaan tanda pengenal (id card) Jukir.

Permintaan itu disampaikan, Andi Lumban Gaol, kepada wartawan di Medan, hari kemarin, menyikapi keresahan petugas jukir yang dikutip setiap pergantian/ perpanjangan kartu pengenal per tiga bulan sekali.

bacajuga

Rutan Labuhan Deli Tegas Bantah Tuduhan Pungli dan Narkoba: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

“Bayangkan, setiap perpanjangan atau pergantian id card, Jukir dikutip sebesar Rp25.000 hingga Rp50.000. Parahnya, pengadaan bet nama tersebut tidak termasuk retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dinikmati oknun tertentu di Dishub Medan,” katanya.

Ketua Fraksi Persatuan Nasional ini tidak menampik sangat menyayangkan praktik pungli ini. Sebab, korbanya petugas parkir yang tergolong warga miskin.

“Kasihan mereka, suatu pekerjaan yang penuh resiko namun harus diperas lagi. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan saatnya untuk dibenahi,” tegas Andi.

Anggota Komisi C yang membidangi retribusi dan pajak ini, pungli di Dishub Medan bukan itu saja, tapi juga kepada pengamat parkir di Kota Medan. Sebab, untuk mendapatkan izin pengamat parkir harus membayar “pelicin” Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

“Itu sudah menjasi rahasia umum. Jadi, penegak hukum maupun saber pungli supaya mensiasati aroma pungli di Dishub Medan dan saatnya untuk diberantas,” tegas Andi lagi.

Berdasarkan data jumlah Jukir dari Dishub Medan, sambung politisi PKPI ini, jumlahnya sebanyak 1.500 orang Jukir. “Berarti dalam setahun, jika dikali 4 kali pengurusan Rp25.000 berarti setahun satu Jukir mengeluarkan Rp100.000. Jika dikali jumlah seluruh Jukir sebanyak 1.500 orang, berarti Rp150 juta uang yang diduga dipungli oleh oknum di Dishub,” urainya.

Saat hal ini ditanyakan kepada Kadishub Kota Medan dalam rapat pembahasan KUA-PPAS PAPBD Kota Medan 2017, tambah Andi, Kadishub mengakui adanya kutipan tersebut namun tidak termasuk retribus PAD.

“Makanya, dalam rapat kita minta Kadishub supaya mengawasi anggotanya tidak lagi melakukan kutipan, melainkan harus mengratiskannya. Kepada petugas Jukir juga agar tidak mau membayarnya,” tandasnya. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani