• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
DPRD Minta Usut Pungli Jukir di Dishub Medan

DPRD Minta Usut Pungli Jukir di Dishub Medan

by NiahLubis
Sabtu, 19 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Sumut
17
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Medan, Andi Lumban Gaol, meminta aparat penegak hukum agar mengusut oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan yang melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sekitar 1.500 petugas juru parkir (jukir) di Kota Medan dengan modus pengadaan tanda pengenal (id card) Jukir.

Permintaan itu disampaikan, Andi Lumban Gaol, kepada wartawan di Medan, hari kemarin, menyikapi keresahan petugas jukir yang dikutip setiap pergantian/ perpanjangan kartu pengenal per tiga bulan sekali.

bacajuga

Rutan Labuhan Deli Tegas Bantah Tuduhan Pungli dan Narkoba: Tak Ada Ruang Bagi Kejahatan

Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

Aiptu Rudi Hartono, Oknum Polantas Pungli Viral, Diberi Sanksi Tegas Patsus 30 Hari

“Bayangkan, setiap perpanjangan atau pergantian id card, Jukir dikutip sebesar Rp25.000 hingga Rp50.000. Parahnya, pengadaan bet nama tersebut tidak termasuk retribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun dinikmati oknun tertentu di Dishub Medan,” katanya.

Ketua Fraksi Persatuan Nasional ini tidak menampik sangat menyayangkan praktik pungli ini. Sebab, korbanya petugas parkir yang tergolong warga miskin.

“Kasihan mereka, suatu pekerjaan yang penuh resiko namun harus diperas lagi. Kejadian ini sudah berlangsung lama dan saatnya untuk dibenahi,” tegas Andi.

Anggota Komisi C yang membidangi retribusi dan pajak ini, pungli di Dishub Medan bukan itu saja, tapi juga kepada pengamat parkir di Kota Medan. Sebab, untuk mendapatkan izin pengamat parkir harus membayar “pelicin” Rp400 ribu hingga Rp500 ribu.

“Itu sudah menjasi rahasia umum. Jadi, penegak hukum maupun saber pungli supaya mensiasati aroma pungli di Dishub Medan dan saatnya untuk diberantas,” tegas Andi lagi.

Berdasarkan data jumlah Jukir dari Dishub Medan, sambung politisi PKPI ini, jumlahnya sebanyak 1.500 orang Jukir. “Berarti dalam setahun, jika dikali 4 kali pengurusan Rp25.000 berarti setahun satu Jukir mengeluarkan Rp100.000. Jika dikali jumlah seluruh Jukir sebanyak 1.500 orang, berarti Rp150 juta uang yang diduga dipungli oleh oknum di Dishub,” urainya.

Saat hal ini ditanyakan kepada Kadishub Kota Medan dalam rapat pembahasan KUA-PPAS PAPBD Kota Medan 2017, tambah Andi, Kadishub mengakui adanya kutipan tersebut namun tidak termasuk retribus PAD.

“Makanya, dalam rapat kita minta Kadishub supaya mengawasi anggotanya tidak lagi melakukan kutipan, melainkan harus mengratiskannya. Kepada petugas Jukir juga agar tidak mau membayarnya,” tandasnya. (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani