Medan (Pewarta.co)-Polsek Delitua yang menggelar razia rutin berhasil menjaring dua orang pencuri sepeda motor (Curanmor).
Keduanya diringkus, Kamis, (29/8/2019) dini hari sekitar Pukul 02.00 wib di Jalan AH Nasution, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor.
Kedua pelaku bernama curanmor yang di ringkus yaitu, Jon Silalahi (41) warga Jalan Binjai Km 7, Gang Juntak Nomor 20, Kecamatan Medan Sunggal dan Rudi Sugiarto (34) Jalan Kemerdekaan Dusun III, Desa Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba.
“Dua tersangka ditangkap saat dilalukan razia rutin oleh Polsek Delitua,” ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Idem Sitepu SH.
Lebih lanjut dijelaskannya, saat razia yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda P Sagala SH, kedua tersangka yang mengendarai Honda Vario pelat BK 4680 MAS dan Honda Beat BK 2215 MBD gugup saat melihat razia.
“Ketika dilalukan penggeldahan oleh Ipda P Sagala dan anggota, ditemukan dua kunci letter T di kantong jaket milik Jon Silalahi,” jelas orang nomor satu di Unit Reskrim Polsek Delitua ini.
Ketika diinterogasi, kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor vario warna hitam di jalan Perintis Kemerdekaan, Dusun III, Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Simalungun diteras rumah salah seorang warga Kelurahan Bangun Purba, Kecamatan Bangun Purba bernama Agus (35).
Usai diamankan, kata Kanit, kedua tersangka berikut barang bukti langsung diboyong ke Mapolsek Delitua untuk diproses.
“Kami langsung menghubungi pihak Bangun Purba dan meyerahkan kedua tersangka bersam barang buktinya. Kedua tersangka langsung diserahkan dan diterima oleh Kanit Reskirm Bangun Purba Ipda Harlinton Hutapea SH,” pungkas Idem. (rks)