Medan (pewarta.co) – Untuk memperkuat industri jasa keuangan dalam mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik diiringi dengan integritas tinggi.
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam sambutannya
pada acara Governansi Insight Forum (In Fo) dengan tema “Bersama OJK Membangun
Sektor Jasa Keuangan yang Berintegritas” di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (18/2/2025).
Sophia menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola di sektor jasa keuangan
mengingat perannya dalam dalam menjaga stabilitas keuangan dan mendukung
pertumbuhan ekonomi.
“Total exposure industri jasa keuangan di Indonesia yang menjadi objek pengawasan OJK cukup besar. Itu sebabnya tata kelola yang baik dan penegakan integritas di keseluruhan sektor jasa keuangan sangat diperlukan,” sebutnya.
Sophia menuturkan, OJK turut mendorong terwujudnya Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya di butir ke-7, yaitu tentang upaya pemberantasan korupsi, melalui improvement atau perbaikan terhadap pengaturan, pengawasan serta praktik-praktik di Industri Jasa Keuangan.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk mencapai tujuan tata kelola yang baik.
“Tata kelola di sektor jasa keuangan sangat penting untuk menjaga stabilitas keuangan,kepercayaan publik, melindungi kepentingan stakeholder serta mendorong akuntabilitas dan kepatuhan,” ujarnya.
Menurutnya sistem pengawasan yang proaktif dan penerapan sistem manajemen risiko yang lebih baik juga merupakan hal yang penting untuk dijadikan konsentrasi.
“Kami sudah berhasil melakukan sertifikasi ISO 37001 pada tahun 2024 untuk seluruh
satuan kerja, unit kerja dan OJK juga mendorong industri jasa keuangan untuk
mengimplementasikan sistem manajemen anti penyuapan di seluruh sektor, tidak perlu
berbasis ISO tapi juga bisa mengampu atau mengadop panduan cegah korupsi dari KPK,” ungkapnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien dan berbagai pihak terkait, termasuk industri jasa keuangan, serta civitas akademika.
Pada kesempatan tersebut, OJK mengajak seluruh peserta untuk menjadi agen perubahan dalam penguatan tata kelola dan integritas serta diharapkan dapat mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya integritas dan peran serta mereka dalam menjaga sektor keuangan yang bebas dari kecurangan. (gusti/red)