Asahan (Pewarta.co)-Awal tahun 2023, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Asahan melakukan menandatangani perjanjian kinerja dengan Bupati Asahan di aula melati kantor Bupati Asahan, Selasa (10/1/2023).
Bupati Asahan,H Surya BSc menjelaskan jika pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan tindaklanjut dari ketentuan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang akuntabilitas kinerja Instansi Pemerintah.
“Penandatangan perjanjian kinerja ini merupakan bentuk pernyataan dan kesanggupan OPD dan Camat dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2023. Hal tersebut akan menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja,” jelasnya.
Melalui perjanjian kinerja ini, lanjut Bupati Asahan, pihaknya akan menilai keseriusan OPD dan Camat dalam melaksanakan tanggungjawab yang telah diberikan dan sebagai pengembangan karir kedepannya.
“Setelah penandatanganan perjanjian kinerja ini, diharapkan seluruh OPD dan Camat dapat menindaklanjutinya secara berjenjang kepada pejabat administrator, pengawas dan fungsional di bawah kewenangannya untuk menyusun perjanjian kinerja sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan disetiap OPD dan Kecamatan,” jelasnya.
Bupati Asahan mengatakan, selain melakukan penandatanganan perjanjian kinerja, pihak pemerintah Kabupaten Asahan juga akan melakukan penerapan KTP digital atau identitas digital.
“KTP digital ini merepresentasikan dokumen kependudukan selalu ada dalam bentuk digital yang tersimpan dalam smartphone atau ponsel pribadi masing-masing. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blanko KTP-e serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital,” ucapnya.
Bupati Asahan juga menghimbau kepada seluruh OPD, Camat dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Asahan untuk mengevaluasi kembali hasil pekerjaan yang telah dilaksanakan ditahun 2022 lalu, seperti peningkatan penyerapan anggaran untuk tahun 2023 dan pengendalian inflasi daerah yang masih terus berjalan di tahun 2023.
Kegiatan ini dirangkai dengan penyampaian ekspos dari Kepala Kesbangpol Kabupaten Asahan Syarif terkait tentang Kesiapan Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kabag Kesra Setdakab Asahan Ali Mughofar, terkait Kegiatan MTQ ke-54 Tingkat Kabupateh Asahan, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Zainal Aripin Sinaga terkait Musrenbang RKPD Kabupaten Asahan Tahun 2024 dan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan Dan Perindustrian Kabupaten Asahan, Basuki terkait Rencana Pelaksanaan Asahan Ekspo 2023 Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Asahan.
Di akhir Rakorpem, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar berpesan kepada OPD, Camat, kades/lurah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk tidak terlibat dalam politik praktis.
“Di samping itu juga, diharapkan kepada para camat untuk memantau tahapan pemilu di wilayahnya masing-masing, untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta selalu melakukan koordinasi dengan pihak penyelenggara pemilu, agar pemilu nantinya dapat berjalan dengan tertib, aman, jujur dan adil,” harapnya. (ded)