Asahan (Pewarta.co)-Kepala Desa Alang Bombon, Andi Putra Siahaan memenuhi panggilan penyidik Unit Ekonomi Polres Asahan terkait adanya penangkapan 1 unit truk bermuatan pupuk bersubsidi, Rabu (17/3/2022).
Ditemui sejumlah wartawan, Kepala Desa Alang Bombon tampak tergesa-gesa meninggalkan ruangan Unit Ekonomi Polres Asahan.
“Saya datang untuk memenuhi panggilan pihak penyidik terkait penangkapan satu unit truk berisi pupuk bang,” ungkap Andi Putra sembari berjalan ke arah mobil yang dikemudikannya.
Sementara itu, Kanit Ekonomi Polres Asahan, Ipda Chandra Ritonga membenarkan perihal tersebut.
“Kehadiran Kepala Desa Alang Bombon tersebut guna memenuhi undangan yang dilayangkan oleh pihak penyidik. Saat ini, status Kepala Desa Alang Bombon tersebut masih sebatas saksi bang,” terangnya.
Kepala Desa Alang Bombon tersebut, lanjut Ipda Chandra, datang kemari setelah pihak penyidik melayangkan surat pemanggilan kedua terhadapnya.
“Dia (Kepala Desa Alang Bombon) datang kemari setelah kami melayangkan surat pemanggilan kedua. Sementara istri kepala Desa tersebut belum bersedia datang untuk memenuhi panggilan penyidik,” terangnya.
Ipda Chandra mengatakan, sebagai informasi, Kepala Desa Alang Bombon diperiksa karena berkaitan dengan adanya penangkapan satu unit truk bermuatan pupuk bersubsidi pada beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Asahan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Desa Alang Bombon, Kecamatan Aek Kuasan, Andi Putra Siahaan dan istrinya terkait adanya dugaan penyelewengan pupuk bersubsidi yang diamankan di Jalinsum, tepatnya di wilayah Kecamatan Sei Dadap, Kabupaten Asahan. (ded)