Medan (Pewarta.co) – Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) berharap pemerintah mempermudah proses pengurusan izin perguruan tinggi swasta.
Aptisi Sumut juga berharap penyerahan wewenang atau tupoksi dari pemerintah pusat kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah I segera dipercepat.
Hal itu ditegaskan Ketua Aptisi Wilayah Sumut H Muhammad Isa Indrawan didampingi Sekretaris Supriyanto saat diwawancarai di sela-sela Rapat Kerja Wilayah Aptisi Sumut, di Le Polonia Hotel, Rabu (25/5/2022).
“Saat ini sebenarnya yang menjadi tantangan terbesar perguruan tinggi adalah pengurusan izin. Dengan adanya portal siaga sedikit menyulitkan perguruan tinggi karena dasar pendirian dari mulai awal harus disiapkan kembali. Yang kedua, soal akreditasi yang saat ini masih terjadi tarik menarik, dimana akreditasi mandiri yang berbiaya tinggi, dan tidak semua PTS mampu,” kata Isa Indrawan.
Rektor Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) Medan ini juga menyampaikan, permasalahan lainnya adalah uji kompetensi yang saat ini membebani mahasiswa khususnya di bidang kesehatan. Karena mahasiswa tidak bisa tamat jika tidak lulus uji kompetensi.
“Masalah-masalah ini yang dibahas di Raker sehingga menghasilkan rekomendasi yang akan dikirim nantinya melalui Aptisi Pusat ke Komisi X DPR RI pada 30 Mei mendatang,” kata Isa Indrawan.
Adapun rekomendasi itu, sambung Isa Indrawan antara lain, meminta pemerintah mempermudah pengurusan izin perguruan tinggi.
“Rekomendasi kedua adalah meminta agar penyerahan wewenang atau tupoksi dari pemerintah pusat kepada LLDikti wilayah dipercepat. Sehingga urusan tidak lagi semuanya harus ke Jakarta,” sebutnya.
Dalam rapat kerja itu, Aptisi Sumut menandatangan naskah kesepahaman kerjasama atau MoU dengan sejumlah pihak, yakni pertama dengan BTN terkait dengan fasilitas pembiayaan perumahan Aptisi Sumut. Kedua, dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut terkait dengan pemberitaan, kinerja, magang dan pendidikan bagi kedua belah pihak. Ketiga dengan Bank Bukopin Syariah tentang digitalisasi pendidikan bersama Berkah Mandiri Belajar, pembiayaan sarana digitalisasi dan infrastruktur PTS.
Keempat, MoU Aptisi dengan BPJS untuk memproteksi mahasiswa yang sedang magang atau KKN. “Nantinya BPJS akan membuat portal KKN Sumut sehingga tidak ada tumpang tindih lokasi dan datanya bisa diintegrasikan untuk kebutuhan Sumut,” ungkapnya.
Adapun narasumber pada Rakerwil itu, antara lain Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Dr Lukman ST MHum, serta sejumlah mitra Aptisi Sumut. Rakerwil diikuti utusan 213 PTS yang tergabung dalam Aptisi Wilayah Sumut. (gusti)