Medan (Pewarta.co) – Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE menegaskan pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan diharapkan dapat meningkatkan sinergitas antara pihak eksekutif dan pihak legislatif di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini. Dengan peningkatan sinergitas tersebut, dapat mewujudkan percepatan pembangunan.
“Ini perlu, agar percepatan pembangunan Kota Medan dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat,” kata Hasyim SE dalam kata sambutannya pada acara Pembukaan Raker DPRD Kota Medan Tahun 2019 di Hotel Niagara Parapat, Rabu (11/12/19).
Dijelaskan Hasyim, raker ini merupakan suatu pedoman bagi Alat Kelengkapan DPRD Kota Medan dalam melaksanakan kegiatan sesuai Peraturan DPRD Kota Medan No 1 Tahun 2018 tentang peraturan tata tertib. Pedoman bagi penyusunan rencana keuangan Sekretariat DPRD Kota Medan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna mendukung serta memfasilitasi DPRD Kota Medan. Alat ukur dalam melaksanakan evaluasi kinerja, pengkajian dan peningkatan kinerja DPRD Kota Medan.
Karena itu, Hasyim berharap hasil raker nantinya semakin menguatkan para anggota DPRD Kota Medan untuk berbuat kepada masyarakat dalam hal pembangunan.
Dalam kesempatan itu, Hasyim juga mengatakan, terpilih menjadi anggota dewan merupakan anugerah yang luar biasa. Namun semua itu harus dilupakan dulu, sebab pekerjaan para anggota dewan yang terpilih sudah menunggu.
“Kedudukan kita tidak lebih tinggi dari rakyat biasa, sebab tanpa adanya suara dari mereka tidak satupun dari kita bisa hadir di ruangan ini sebagai anggota DPRD untuk melaksanakan raker,” terangnya.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir Akhyar Nasution yang menghadiri sekaligus membuka Raker DPRD Kota Medan 2019 mengatakan, solidaritas pihak legislatif dan eksekutif kedepannya agar lebih baik lagi. Banyak hal yang harus didiskusikan untuk menyusun rencana dan undang-undang yang akan diberlakukan di Kota Medan.
“Deregulasi yang ada selama ini tidak bisa berjalan, sebab masih banyak undang-undang yang bertentangan dan adanya kepentingan personal. Kami juga memohon dukungan atas peresmian APBD yang sudah diselesaikan penyusunannya,” urai Akhyar
Karena itu, kata Akhyar, APBD Kota Medan 2020 akan dilaksanakan di awal tahun, tujuannya agar lebih efektif penggunaan dana APBD tersebut dan manfaatnya kepada masyarakat lebih dirasakan.
Sebelumnya, Ketua Panitia Raker DPRD Kota Medan 2019, Abdul Aziz menyebut tujuan dilaksanakannya raker untuk menghasilkan kesepakatan Rencana Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2020, untuk disampaikan kepada Sekretariat DPRD Medan dan dilakukan penyelarasan dengan anggaran yang sudah ditetapkan.
“Kemudian, hasil penyelarasan tersebut akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Kota Medan untuk dibahas dan ditetapkan dalam rapat paripurna,” sebut Sekretaris DPRD Kota Medan ini.
Dikatakannya juga, raker selama 3 hari 11 – 13 Desember ini akan diisi pemberian materi oleh narasumber dari BPK RI, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri dan Kejati Sumatera Utara.
Pembukaan raker ini juga dihadiri para Wakil Ketua dan anggota DPRD Kota Medan serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan. (Dik)