• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 26 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Sumut
PTPN 2 Tertibkan Lahan di Tanjung Morawa, Deli Serdang

PTPN 2 Tertibkan Lahan di Tanjung Morawa, Deli Serdang

Status Hukum Belum Inkrah

by NiahLubis
Rabu, 23 Maret 2022
in Sumut
160
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Deli Serdang (Pewarta.co) – Pihak PTPN 2 Tanjung Morawa melakukan penertiban terhadap lahan seluas 300.66 ha di Desa Dalu Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang.

Humas PTPN 2 Rahmat Kurniawan menyampaikan, PTPN 2 melakukan penertiban di areal HGU No 96 bersama anak perusahaanya PT. Nusa Dua Properti (NDP) dengan tahap awal pembersihan dilakukan di atas areal 50 hektar di kawasan Dusun 5 Desa Dalu 10-A.

bacajuga

Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

Konflik Lahan di Sampali Kembali Pecah Meski di Bulan Puasa

Wow..!!! Ada Judi Las Vegas di Jalan Besar Pantai Labu, Deli Serdang

“Benar, dengan mengerahkan tiga unit alat berat, tim pembersihan yang didukung anggota Serikat Pekerja Perkebunan (SPP) PTPN-2, Satpol PP Deli Serdang, Papam Distrik Rayon Utara, dan PT. Nusa Dua Propertindo (PT NDP) melakukan pembersihan di areal yang selama ini yang sebagian diusahai masyarakat sebagai areal tanaman palawija,” kata Rahmat melalui saluran telepon, Rabu(23/3/2022).

Meski sempat dicegah warga yang merasa keberatan, karena tanamannya belum menerima tali asih, namun pembersihan lahan terus berlanjut setelah tanaman diinventarisir, kemudian masyarakat menerima tali asih atas tanaman mereka yang ada di atas lahan HGU tersebut.

Menurut rencana areal HGU No.96 Bangun Sari Kebun Bandar Klipa, akan dijadikan areal tanaman tebu, untuk memperluas areal tebu PTPN-2, sehingga diharapkan sekitar 200 hektar dari 300,6 hektar HGU No.96 bisa segera dibersihkan untuk tanaman tebu.

Sementara itu, kuasa hukum masyarakat yang menguasai lahan OK. Hendri Fadlian Karnain, SH kepada wartawan, Rabu (23/3/2022) menerangkan, masyarakat sudah lama menduduki lahan di Desa Dalu XA Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang yakni lahan seluas 300,66 ha sejak Tahun 1995.

Status hukum diakui Hendri atas tanah masih berlanjut, akan tetapi PT Perkebunan Nusantara II Tanjung Morawa tetap melakukan penertiban.

“Kami menyesalkan sikap kesewenang-wenangan dari PTPN II, keputusan pengadilan nya belum inkrah, tapi sudah main kasar kepada masyarakat,” kata Hendri.

Hendri menjelaskan, luas tanah yang bersengketa dengan PTPN II seluas 300,66 Ha dan itu merupakan tanah masyarakat Melayu Tanah Suguhan dan sudah diusahakan masyarakat sejak Tahun 1995. Bahkan, setelah gugatan masyarakat ditolak oleh PN Lubuk Pakam tanggal 17 Maret masyarakat yang sudah menguasai lahan itu masih terus melakukan banding. (FS/red)

Related Posts

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik
Sumut

Respons Cepat Polda Sumut Amankan Insiden Crash Pembalap F1 Powerboat 2025, Balapan Tetap Berjalan Baik

Senin, 25 Agustus 2025
Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025
Sumut

Sukses dan Berjalan Lancar, Polda Sumut Amankan UIM-ABP Aquabike Class Pro World Championship 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut
Sumut

Perangi Narkoba di Sumut: 429 Kasus Terungkap, Ratusan Tersangka Dibekuk Polda Sumut

Senin, 25 Agustus 2025
Ketua DPRD Medan Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Medan

Ketua DPRD Medan Baca Teks Proklamasi di Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI

Selasa, 19 Agustus 2025
Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba
Medan

Polisi Gerebek Tempat Hiburan Malam Lawpota Cafe Kutalimbaru, Waiters dan DJ Positif Narkoba

Senin, 18 Agustus 2025
PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian
Medan

PTPN IV Regional I dan II Kukuhkan Semangat Kebersamaan dalam Upacara HUT RI ke-80 dan Penyerahan Penghargaan Masa Pengabdian

Senin, 18 Agustus 2025
Promo UMKM Gratis

Warta Populer

  • Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    Lantik 2 Pejabat Eselon II, Bobby Ingatkan Jangan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kader Muda Golkar Tolak Munaslub dan Waspadai Bisikan Sesat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelayanan Karantina Ayam Ditutup, Peternak Sumut Menjerit

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pacar Aldi, Korban Pembacokan Begal di Lahan Garapan Desa Sampali Diduga Ikut Terlibat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Gunung Berkat Simpan Sabu, Status Masih Saksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani