Medan (Pewarta.co)-Para pengusaha perjudian semangkin berani dan terang-terangan menggelar area perjudian yang membuat masyarakat khawatir akan penegakan hukum di Sumatera Utara khususnya Kota Lubukpakam, wilayah hukum Polresta Deliserdang.
Seperti lokasi judi jenis mesin dan Samkwan yang berada di Jalan Bakaran Batu, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang yang diduga tak tersentuh hukum.
Bahkan pengelola judi yang akrab disapa Bang Botak, mempromosikan secara terang-terangan akan lokasi judinya melalui status Whasapp pribadinya dengan mengunggah poto-poto aktfitas permainan judj yang ramai dikunjungi para penjudi, Sabtu (5/3/2022) sore.
Anehnya jika pihak kepolisian terutama Polresta Deli Serdang tidak melakukan tindakan.Diduga telah melegalkan praktek perjudian di wilayah hukumnya.
Amatan wartawan, suasana arena perjudian yang diduga kebal hukum ini begitu nyaman. Membuat para pemain betah berlama-lama menghabiskan uangnya tanpa takut akan adanya petugas kepolisian menggerebek tempat tersebut.
Ramainya pemain seakan membuat lokasi judi tersebut seperti pasar malam, terutama di malam minggu dan malam libur.
Hingga membuat keresahan di tengah-tengah masyarakat. Mereka takut anak atau saudara mereka ikut terjerumus dalam perjudian.
“Dalam kondisi sulit seperti ini, lokasi lokasi judi malah semangkin banyak. Apa lagi malam minggu, ramainya orang main judi seperti pasar malam. Apa polisi tidak tau bang. Jangan Jangan sudah diperbolehkan judi di Pakam ini” ucap seorang warga Pakam berinisial J yang merasa resah dengan banyaknya arena judi di kotanya. (tim/surya)