Dairi (Pewarta.co)-Polsek Tigalingga menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di Pasar Malam setempat, Sabtu, (13/8/2022).
Operasi Pekat dilaksanakan berdasarkan tindaklanjut perintah Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman.
Kapolsek Tigalingga AKP SP Siringoringo yang dikonfirmasi, Senin, (15/8/2022) membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Kegiatan razia Operasi Pekat perjudian serta melaksanakan pengamanan di sekitaran pasar malam Tigalingga dilaksnakan berdsarkan tindak lanjit perintah dari Kapolres Dairi,” ujar Kapolsek Tigalingga.
Adapun operasi pekat tersebut, lanjut dijelaskan Kapolsek, dilaksanakan guna memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mempersempit niat para pelaku tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tigalingga.
“Dalam kegiatan operasi Pekat tersebut tidak ada ditemukan kegiatan perjudian di lokasi pasar malam tersebut,” jelas Siringoringo.
Dalam Operasi Pekat ini, kata Polsek Tigalingga, pihaknya mengedepankan fungsi Reserse dengan tindakan represif penegakan hukum, selain itu fungsi terkait pun juga terlibat seperti intelijen sebagai deteksi dini, Binmas untuk melakukan penyuluhan, imbauan dan sosialisasi lainnya agar terhindar dalam berbagai aktivitas yang melanggar hukum serta meresahkan masyarakat.
“Tujuannya untuk menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif di wilayah Polsek Tigalingga,” pungkasnya seraya mengatakan akan menindak tegas para pihak yang akan mengganggu kondusifitas kamtibmas di wilayah tersebut. (red)