Dairi (Pewarta.co)-Tim gabungan Satreskrim Polres Dairi dan Polsek Tigalingga meringkus pembunuh di Tigalingga.
Kapolres Dairi, AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Doni Saleh yang dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut.
“Benar. Telah ditangkapnya seorang lelaki dewasa berinisial JS (33), terduga pelaku pembunuhan di Huta Kelep, Desa Lau Bagot, Kecamatan Tigalingga yang terjadi pada hari Senin, (6/3/2023) sekira pukul 09.00 wib,” ujar Iptu Doni Saleh.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu Doni Saleh, abang korban Rugun Hutapea datang ke kantor polsek Tigalingga melaporkan bahwa telah terjadi perkelahian di Dusun Huta Kelep, Desa Lau Bagot.
“Kemudian personel Polsek Tigalingga langsung berangkat ke TKP. Sesampainya di TKP, korban sudah dibawa ke Puskesmas Tigalingga oleh Masyarakat,” jelas Iptu Doni Saleh.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Iptu Doni Saleh, peristiwa tersebut bermula dari korban yang datang ke bengkel Kita Servis.
Saat itu, tersangka JS tengah berada di bengkel tersebut.
“Kemudian tiba-tiba terduga pelaku JS mengejar korban PH. Kemudian terduga pelaku langsung membacok korban kemudian korban lari dan dikejar oleh pelaku dan kembali menikam korban hingga terkapar,” ungkap Iptu Doni Saleh.
Kemudian Holmes Lamdikpos Tamba, selaku saksi Samuel Simbolon dan Rugun Hutapea, Prengki Rumapea, Roy Sihombing langsung melarikan korban ke Puskesmas Tigalingga.
“Setelah sampai Puskesmas, korban PH Sudah meninggal dunia,” katanya.
Saat ini, kata Iptu Doni Saleh, terduga pelaku sudah ditangkap oleh Tim dari Polres Dairi yang dipimpin oleh Wakapolres Kompol Deny Boy P dan diamankan di Satreskrim Polres Dairi guna proses penyidikan selanjutnya. (red)